Komisi I DPRD Kaltara H.Ladullah, Tegaskan Pentingnya Percepatan Pembentukan KPID

NUNUKAN – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Ladullah, menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltara. Menurutnya, keberadaan KPID tidak perlu menunggu proses panjang karena dasar hukum dan aturan dari pusat sudah tersedia dan dapat langsung diterapkan di daerah, Jumat (29/8/25).

Bacaan Lainnya

“Selama ini kegiatan itu mungkin tak dibahas. Padahal lembaga KPID sudah ada aturannya di pusat, yang bisa kita bawa ke rakyat. Jadi tidak usah terlalu ribet, bentuk dulu KPID ini,” ujar H. Ladullah.

Ia menegaskan, soal masalah anggaran juga telah dipersiapkan. Komisi I DPRD Kaltara berkomitmen menyiapkan dukungan dana agar KPID bisa segera berjalan. “Untuk anggaran, kami di DPRD sudah menyiapkan. Tinggal nanti tim dari Diskominfo menyusun berapa kebutuhan anggaran yang diperlukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ladullah menekankan agar pembentukan KPID tidak kembali mengalami hambatan seperti sebelumnya. “Daripada seperti kemarin-kemarin, selalu dibahas tapi tidak terbentuk. Makanya kami dari Komisi I, khususnya fraksi kami, ingin KPID ini segera dibentuk. Jangan sampai ketinggalan dengan provinsi lain,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa Kalimantan Utara memiliki banyak sumber daya manusia yang berkompeten untuk memajukan lembaga penyiaran di daerah. “Saya yakin di Kaltara banyak teman-teman yang punya intelektual dan kemampuan besar untuk memajukan KPID,” ucapnya.

Selain itu, ia berpesan kepada masyarakat dan insan media di Kabupaten Nunukan agar turut berpartisipasi dalam proses seleksi anggota KPID. “Kesempatan ini cukup terbuka untuk kita semua. Mudah-mudahan dari Nunukan bisa terpilih dua orang atau bahkan lebih,” tutup Ladullah.(*)

[jetpack-related-posts]