NUNUKAN-Koramil 0911-02 Sebatik mengelar kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) sekaligus memberikan Masker dan Hand Sanitizer bagi Masyarakat.
Kegiatan ini digelar di Pasar Subuh, Jalan Poros Ahmad Yani RT 13 Dusun Kampung Baru Kecamatan Sebatik Timur Kabupaten Nunukan, Rabu (2/3) pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung Danramil 0911-02/Sbt, Mayor Arm Mohammad Bakri, dengan melibatkan Satpol P, Staf Desa Bukit Aru Indah.
Danramil 0911-02 Sebatik, Mayor Arm Mohammad Bakri mengatakan, Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan yang kita lakukan dengan membagikan Masker kepada Pedagang dan pengunjung Pasar serta pengendara roda dan empat.
“Kita melakukan dengan cara memberhentikan kendaraan dilakukan secara Humanis. Dengan personil yang bertugas di bagi menjadi dua arah perlintasan untuk melaksanakan himbauan mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M yaitu memakai Masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mengurangi Mobilitas,” Ujar Mohammad Bakri.
Kegiatan membagikan masker dan Hands Sanitizer kepada para Pedagang dan Pengunjung Pasar Subuh serta pengendara roda dua, roda empat ini di tetapkan oleh pemerintah sejak tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Kita memberikan pemahaman kepada mereka tentang protokol kesehatan dengan cara memakai masker yang benar dan menjalankan 5 M.
“Kegiatan ini kita gelar di pasar Subuh Desa Bukit Aru Indah Kecamatan Sebatik Timur, karena tempat tersebut merupakan lokasi berkumpul masyarakat untuk melaksanakan aktivitas transaksi, sehingga cukup efektif dalam menyampaikan himbauan,” Terang Danramil 0911-02 Sebatik. (**)