NUNUKAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan mulai mengerahkan ratusan masyarakat sekitar untuk melakukan pelipatan surat suara yang dibagi menjadi 2 kelompok siang dan malam.
Ratusan orang ini akan melakukan pelipatan surat suara sebanyak 750. 000 lembar, surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan surat suara DPRD Kabupaten.
Pelipatan surat suara tersebut dilakukan di Aula KPPN Jl. Ujang Dewa Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan yang dimulai pukul 14.30 Wita hingga pukul 22.00 wita, Jumat (5/1/2024).
Pelipatan surat suara diawasi langsung Bawaslu Kabupaten Nunukan dan Personel Polres Nunukan.
Ketua KPU Nunukan, Rahman, SP mengatakan, sortir dan lipat surat suara telah kita mulai dan sejak pukul 14.30 wita kemarin kita laksanakan hingga pukul 22.00 wita.
Petugas yang terlibat adalah Mahasiswa, Mantan Relawan Demokrasi dan Masyarakat.
“Untuk pertama jumlah yang dikeluarkan dari gudang 40 ribu lembar surat suara,” jelas Rahman.
Dikatakannya, total surat yang akan di sortir dan di lipat mengacu pasal 344 ayat (2) Undang-undang 7 tahun 2017 jumlah surat suara yang dicetak sama dengan jumlah pemilih tetap +2 persen dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan karena DPT Kabupaten Nunukan untuk pemilu 2024 adalah 146.242 ditambah 2% berbasis TPS sebanyak 3. 297 lembar, maka total surat suara untuk setiap 1 jenis dari 5 jenis pemilihan adalah 149.539. Jadi jika ditotal sekitar 750 ribu lembar.
“Untuk waktu pelipatan direncanakan selama 10 hari, tapi tetap melihat kondisi kalau bisa kurang dari itu lebih bagus, tapi jika lewat dari waktu itu juga ada batas toleransinya mengingat pemilu semakin dekat sementara Distribusi logistik direncanakan awal Februari 2024. Karena logistik itu wajib tepat jumlah maka total surat suara yang akan di sortir dan dilipat adalah 747.695 bukan 750.000 lembar,”terangnya.
Rahman juga menjelaskan untuk petugas sortir dan lipat, KPU memberikan bayaran per lembarnya untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden Rp. 329 perlembar dan surat Suara DPD, DPR dan DPRD baik Provinsi maupun Kabupaten Rp. 439 perlembar.
“Diharapkan pekerjaan ini dilaksanakan dengan penuh amanah, tanggung jawab, dan tertib, sehingga surat suara yang dilipat dalam kondisi baik dan cukup untuk kebutuhan Pemilu 14 Februari mendatang,” tutupnya.(*)