Kunjungan DPRD ke Embung Lapri, Ganti Rugi Mandek Meski Anggaran Tersedia

SEBATIK, Pembawakabar.com – Kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan ke lokasi Embung Lapri, belum lama ini, membuka persoalan lama terkait ganti rugi lahan yang hingga kini belum terealisasi. Anggaran disebut sudah tersedia, namun pembayaran kepada warga terdampak belum juga dilakukan.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi II, Andi Fajrul Syam, mengakui bahwa hambatan utama bukan pada ketersediaan anggaran, melainkan pada aspek administrasi.

Pernyataan tersebut menyoroti belum optimalnya pengelolaan proses sejak awal.

Sekitar 40 kepala keluarga (KK) terdampak hingga kini belum menerima ganti rugi atas lahan mereka.

Permasalahan ini telah berlangsung cukup lama dan baru kembali mencuat setelah DPRD melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

“Kalau anggaran sudah ada tapi tidak bisa dibayarkan, berarti ada yang salah besar dalam tata kelola,” tegas Andi Fajrul Syam.

Dalam kunjungan tersebut turut hadir sejumlah pihak terkait, seperti Balai Wilayah Sungai (BWS), ATR/BPN, serta perangkat daerah. Kehadiran berbagai instansi ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian, meskipun hingga kini realisasi masih belum menunjukkan perkembangan signifikan.

DPRD juga menyoroti pola kerja pemerintah daerah dalam menangani persoalan yang dinilai belum maksimal sejak tahap awal.

“Jangan biasakan bekerja setelah masalah membesar. Ini menyangkut hak masyarakat, bukan sekadar administrasi di atas kertas,” ujar Andi Fajrul Syam.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II, Ramsah, mengingatkan bahwa persoalan Embung Lapri tidak hanya terkait ganti rugi lahan, tetapi juga keberlanjutan fungsi embung sebagai sumber air baku.

Ia menilai tanpa adanya pengerukan dan penataan lanjutan, embung tersebut berpotensi tidak berfungsi secara optimal.

“Jangan sampai ini jadi proyek yang selesai di laporan, tapi gagal di lapangan,” tegasnya

[jetpack-related-posts]