NUNUKAN, Pembawakabar.com — Keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial DL di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Nunukan, kembali mendapat perhatian setelah laporan dari masyarakat diterima oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP Nunukan langsung turun ke lokasi untuk memastikan kondisi yang bersangkutan sekaligus mengambil langkah penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan sisi kemanusiaan. Penanganan terhadap ODGJ tidak hanya berkaitan dengan ketertiban umum, tetapi juga menyangkut keselamatan, perlindungan, serta hak setiap warga untuk mendapatkan perhatian dan penanganan yang layak.
Laporan masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam membantu pemerintah mengetahui keberadaan warga yang membutuhkan penanganan khusus. Respons cepat juga diperlukan agar kondisi yang bersangkutan tidak menimbulkan risiko, baik bagi dirinya sendiri maupun masyarakat di sekitar.
Satpol PP Kabupaten Nunukan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk kondisi ODGJ. Apabila menemukan keberadaan ODGJ yang membutuhkan penanganan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti secara tepat dan manusiawi.
Penanganan seperti ini membutuhkan kepedulian bersama. Pemerintah, petugas di lapangan, keluarga, serta masyarakat memiliki peran dalam memastikan warga yang membutuhkan perhatian dapat memperoleh perlindungan dan penanganan yang sesuai.(*)




