Lawan Narkoba, Mulai dari P4GN hingga Rehabilitasi

Nunukan-Guna menekan peredaran gelap Narkotika, apakah BNN mempunyai wewenang untuk mengawasi penghuni di Lapas???

Kepala BNN Nunukan Kompol Lamuati, SH, MH mengatakan, sesungguhnya setiap tempat adanya peredaran gelap narkotika maka disitu juga BNN melakukan berbagai macam upaya, baik pencegahan maupun penindakan.

Seperti Lembaga Permasyarakat (Lapas) sinergitas perlu dilakukan baik tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten, tentunya upaya sinergitas itu sudah sering dilakukan razia bersama dengan deteksi dengan tes urine.

“Semua ini dilakukan bersama-sama, supaya jaringan sindikat narkotika tidak menjadikan lapas sebagai sasaran, meskipun kita ketahui masih saja jaringan sindikat Internasional pengendalinya ada di dalam lapas, Alhamdulillah sampai saat ini untuk lapas di Kabupaten Nunukan belum ada ditemukan sebagai pengendali,” kata Kepala BNNK Nunukan.

Semoga sinergitas ini kedepan terjalin dengan baik dan teman-teman di lapas juga melakukan penjagaan yang ketat sehingga Kurir yang sedang menjalani binaan tidak memanfaatkan situasi itu, ungkapnya.

Hingga saat ini Kepolisian maupun BNN belum berhasil mengamankan Bandar Narkotika yang merupakan dalang peredaran di Kabupaten Nunukan, Kepala BNNK Nunukan mengungkapkan ada kendala yang sulit dilakukan untuk melakukan penangkapan bandar narkotika tersebut.

“Kendalanya untuk melakukan upaya pengkapan bandar yang diduga ada di Kabupaten Nunukan itu tidak mudah, karena Jaringannya yang internasional sangat sulit karena terorganisi, sistemnya rapi dan terputus. Hal lainnya hingga saat ini penyidik BNNK Kabupaten Nunukan belum ada, namun bukan berarti tidak ada upaya untuk melakukan pemberantasan atau mengungkap kasus-kasus yang sifatnya besar,” kata Kompol Lamuati.

Dia menambahkan, BNN ada di Pusat dan Provinsi, saya berharap seluruh rekan-rekan pers untuk sering memberikan informasi. Mudah-mudahan dengan informasi itu, kita bisa melakukan penyelidikan ilmiah sehingga yang terduga menjadi bandar di kabupaten Nunukan bisa ditangkap atau miskinkan kalau ada bandar yang tertangkap oleh BNN maupun Kepolisian. “Kalau ada bandar besar di Kabupaten Nunukan bisa diungkap,” katanya.

Dia berharap upaya yang telah dilakukan BNNK Nunukan tentang bahaya narkotika, sudah dilakukan mulai dari Instansi pemerintahan, Swasta dan masyarakat dengan memberikan edukasi bahaya Narkotika dari sisi kesehatan, sosial dan dampak hikumnya yang berat. Kita juga melakukan deteksi dini di Kepolisian, TNI maupun dipemerintahan daerah, termasuk hampir semua ketua rt yang kita lakukan tes urine yang hasilnya Negatif.

Semoga ini bisa menjadi contoh yang baik, Masyarakat yang mengikuti tidak mengunakan narkotika setelah kita berikan pemahaman bahaya narkoba dari berbagai sisi, walaupun ada tantangan yang cukup berat kita hadapi yaitu kekeliruan masyarakat yang bekerja berat seperti perumput laut dan penombak sawit, bahwa saat mengunakan sabu-sabu bisa menambah energi dan semangat tetapi sesungguhnya itu hanya sementara dan dampaknya merusak organ tubuh terutama otak hingga membuat gila.

“Harapan kita bersama, Masyarakat bisa bersih dari Narkoba,” ujarnya.

Menurut data yang diperoleh dari BNNK Nunukan kurang lebih seratus pengguna yang telah direhabilitasi oleh BNNK Nunukan keluar daerah yang sangat membebani pihak keluarga korban yang ingin direhabilitasi keluar daerah dengan biaya transpotasi, sehingga perlu adanya tempat rehabilitasi di Kabupaten Nunukan.

“Kita harap di Kabupaten Nunukan ada tempat rehabilitasi supaya bisa memudahkan Masyarakat Nunukan yang menjadi pecandu, mudah-mudahan Pemerintah daerah ada gedung dan sarana prasarana yang bisa digunakan sebagai tempat rehabilitasi atau pun pengusaha maupun masyarakat yang secara swadaya membangun rumah rehabilitasi, sehingga menolong Masyarakat kita yang menjadi korban dan pecandu yang ingin direhabilitasi tidak perlu lagi jauh-jauh ke Makassar atau Samarinda,”harapnya. (***)

[jetpack-related-posts]