Nekad Curi Motor Tetangga, Pria ini Diringkus Polisi

NUNUKAN-Unit Reskrim Polsek KSKP, Polres Nunukan berhasil mengamankan pelaku pencurian motor berinisial SU (55) warga Jalan Angkasa Kabupaten Nunukan, Jumat (03/02/23).

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kasi humas AKP Siswati mengatakan,
awalnya pelaku mencuri kunci motor korban yang menempel di motor MX King warna hijau toska, pada tanggal 28 Januari 2023 yang diparkir dirumah korban.

“Sementara korban dan pelaku adalah tetangga”. ucap Siswati.

Dilanjutkan Siswati, kemudian pada hari Jumat 03 Februari sekira pukul 04.30 WITA pelaku lalu mencuri motor MX King warna hijau toska dengan nomor KU 3826 NC dengan menggunakan kunci kontak yang sebelumnya telah ia curi.

Hasil penyelidikan terhadap laporan pencurian kendaraan bermotor, sepeda motor dugaan pencurian berhasil di temukan di semak-semak Jl. Lingkar Kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan.

“Untuk menghilangkan jejak, pelaku melepas Nomor Polisi KU 3826 NC lalu membuangnya disemak-semak Jl. Persemaian Gg. Kampung Pisang Kel. Nunukan barat Kec. Nunukan Kab. Nunukan.

Pelaku merupakan residivis kasus ilegal logging pada tahun 2018, hasil interogasi terhadap dugaan pelaku, pelaku mengakui bahwa dia yang telah mencuri sepeda motor milik korban yang diparkir di teras rumah korban. Pelaku diamankan saat berada di rumahnya Jl. Angkasa RT. 10 Kel. Nunukan Timur Kab. Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.( Humas Polres Nunukan)

[jetpack-related-posts]