Pemdes Binusan Bentuk Panitia Pemilihan Ketua RT, Berikut Persyaratan dan Jadwalnya

NUNUKAN-Pemerintah Desa Binusan membentuk panitia pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT). Pembentukan panitia tersebut berkaitan dengan berakhirnya masa jabatan ketua RT.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Binusan Rudihartono, S. Sos menerangkan, dengan berakhirnya masa jabatan Ketua RT di desa Binusan, kami kembali mengelar pelaksanaan pemilihan ketua RT periode 2024-2029.

“Pemilihan dilakukan terhadap 15 Ketua RT yang ada di desa Binusan. Untuk jadwal tahapan mulai dari pendaftaran hingga rekapitulasi suara sudah ada tinggal menunggu calon ketua RT yang mendaftar,”terang Rudihartono Kepala Desa Binusan, Sabtu (16/3/2024).

Dia mengharapkan melalui pemilihan ketua RT ini akan memberikan nuansa demokrasi bagi masyarakat Desa Binusan.

Terlebih ini adalah tahun politik jelang Pemilihan Kepala Daerah Bupati/ Wakil Bupati dan Gubernur/ Wakil Gubernur. Hal ini merupakan pembelajaran yang akan memberi pengalaman.

“Panitia pemilihan kita bentuk dari BPD dan perangkat desa dan unsur masyarakat lainnya dan kita bersyukur pelaksanaannya pembentukan panitia dan jadwalnya berjalan dengan lancar,” katanya.

Rudi berharap masyarakat dapat segera mendaftarkan diri setelah pendaftaran ini dibuka.

“Kalau bisa masyarakat aktif dan mau mendaftarkan diri dalam pemilihan ketua RT,”ujarnya.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap calon ketua RT pe yakni:

  • Foto copy KTP dan Kartu Keluarga,
  • Pas Foto Warna terbaru ukuran 4×6 2 lembar,
  • Map Bola/Diamont Warna biru,
  • Jumlah calon ketua RT minimal 2 orang,
  • Pendidikan minimal bisa membaca, tulis, tidak mengunakan ijazah,
  • Calon ketua RT merupakan warga yang berdomisili di wilayah RT setempat minimal 6 bulan,
  • Mengunakan surat izin dari suami jika calon RT perempuan (formulir disiapkan panitia)

Untuk jadwal tahapan kegiatan pelaksanaan pemilihan calon ketua RT se desa Binusan sebegai berikut:

  • Tanggal 18 Maret 2024 Penerimaan berkas pendaftaran calon ketua RT Se-Desa Binusan/penerbitan SK oleh kepala desa Binusan.
  • Tanggal 23 Maret 2024 Batas Akhir penerimaan berkas pendaftaran calon ketua RT se-desa Binusan.
  • Tanggal 24 Maret 2024 Tahapan penyortiran logistik.
  • Tanggal 25 Maret 2024 Surat suara, rekapitulasi, berita acara, tata tertib kotak suara dll.
  • Tanggal 26 Maret 2024 Verifikasi berkas pendaftaran calon ketua RT dan penetapan calon RT yang ikut pemilihan.
  • Tanggal 27 Maret 2024 Pelaksanaan pemilihan Ketua RT 01, 02, 03, 04, 05, 012, 013, 014.
  • Tanggal 28 Maret 2024 Pelaksanaan pemilihan Ketua RT 06, 07, 08, 09, 010, 011,015.
  • Tanggal 29 Maret 2024 Rekapitulasi perolehan suara bagi RT terpilih dan penyusunan laporan kepada kepala desa.
  • Tanggal 30 Maret 2024 Rekapitulasi perolehan suara bagi RT terpilih dan penyusunan laporan kepada kepala desa.
  • Tanggal 1 April 2024 Penerbitan SK oleh Kepala Desa kepada ketua RT terpilih. (*)

 

 

 

 

[jetpack-related-posts]