Pendapatan Turun Rp64,59 Miliar, Pemkab Nunukan Fokus Jaga Stabilitas Fiskal APBD 2026

 

Bacaan Lainnya

NUNUKAN, Pembawakabar.com – Pemerintah Kabupaten Nunukan menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Nunukan.

Penyampaian tersebut dilakukan Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E. dalam rapat di Kantor DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (10/8/2026).

Dalam pengantar penyampaiannya, Bupati menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pendapatan daerah, pergeseran anggaran, serta hasil audit laporan keuangan.

Salah satu perubahan utama terdapat pada sektor pendapatan daerah. Dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp64,59 miliar.

Pendapatan yang semula ditargetkan sekitar Rp1,830 triliun, disesuaikan menjadi sekitar Rp1,766 triliun.

Menurut Bupati, kondisi tersebut membuat kebijakan belanja daerah harus diarahkan secara selektif, efisien dan berbasis prioritas untuk menjaga stabilitas fiskal daerah.

“Sejalan dengan dinamika pendapatan, kebijakan belanja daerah diarahkan secara selektif, efisien dan berbasis prioritas demi menjaga stabilitas fiskal,” demikian disampaikan Bupati dalam naskah pengantarnya.

Belanja Daerah Turun Rp80,64 Miliar

Selain pendapatan, belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Dalam rancangan perubahan APBD 2026, belanja daerah turun sebesar Rp80,64 miliar, dari sekitar Rp2,056 triliun menjadi sekitar Rp1,975 triliun.

Meski dilakukan penyesuaian, Pemkab Nunukan memastikan program-program prioritas tetap menjadi perhatian.

Pemerintah daerah akan memfokuskan anggaran pada keberlangsungan pelayanan dasar masyarakat, percepatan pembangunan infrastruktur strategis wilayah perbatasan, serta penguatan sektor ekonomi lokal agar tetap tumbuh secara inklusif.

Penyesuaian pendapatan dan belanja tersebut turut berdampak terhadap defisit anggaran. Defisit yang sebelumnya sekitar Rp225,44 miliar berubah menjadi sekitar Rp209,22 miliar.

Untuk menutup defisit tersebut, pembiayaan netto diformulasikan secara akuntabel dengan memperhitungkan hasil audit laporan keuangan, termasuk penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

SiLPA yang sebelumnya sekitar Rp228,44 miliar disesuaikan menjadi sekitar Rp212,04 miliar.

Tetap Alokasikan Rp3 Miliar untuk Penyertaan Modal

Di tengah penyesuaian anggaran, Pemkab Nunukan tetap mempertahankan komitmennya terhadap investasi daerah.

Pemerintah daerah tetap mengalokasikan Rp3 miliar untuk pos penyertaan modal daerah dalam rangka penguatan investasi daerah.

Bupati menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat investasi sekaligus meningkatkan kapasitas dan peran daerah dalam pengembangan sektor yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Program Prioritas Tetap Jadi Fokus

Bupati H. Irwan Sabri menegaskan, tantangan pembangunan yang dihadapi Kabupaten Nunukan pada sisa pelaksanaan tahun anggaran 2026 tidaklah mudah.

Karena itu, sinergi, kolaborasi dan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dinilai sangat penting dalam memastikan kebijakan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Pemerintah Kabupaten Nunukan berupaya melakukan penajaman program prioritas demi menyikapi dinamika pembangunan saat ini,” kata Bupati dalam naskah pengantar tersebut.

Selain menjaga pelayanan dasar masyarakat, Pemkab Nunukan tetap menempatkan pembangunan infrastruktur strategis wilayah perbatasan dan penguatan sektor ekonomi lokal sebagai bagian penting dari arah pembangunan.

Bupati juga mengharapkan pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Nunukan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat menghasilkan dokumen KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 yang tepat sasaran.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD juga diperlukan untuk mempertahankan keberhasilan pengelolaan keuangan daerah, termasuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pemkab Nunukan berharap pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS tersebut dapat segera disepakati dalam bentuk nota kesepakatan. Selanjutnya, dokumen tersebut akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026.

Bupati pun berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan mampu mendukung pembangunan Kabupaten Nunukan yang maju, sejahtera, aman dan berdaya saing.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *