Petani Lebih Memilih Mekar Jaya Karena PNS Gunakan Sistem Grading dan Potongan Koperasi

NUNUKAN-Petani sawit di Sebatik lebih memilih menjual hasil panen sawitnya kepada Mekar Jaya ketimbang PNS-S, hal itu dikarenakan adanya perhitungan persen dan system koperasi.

Hal itu diungkapkan salah satu Petani Sawit bernama Anir, Dia menuturkan untuk di Mekar Jaya itu tidak ada system Ker, yang jelas bagi kami itu diuntungkan dan tidak ada grading. Sementara untuk di PNS ada gradingnya dan luar biasa.

“Memang Pabrik harus ada gradingnya, Cuma permasalahannya di Pabrik itu ada grading ada potongan artinya kita kena dua kali. Setiap pengantaran buah dipotong tiga persen dan buah kita digrading lagi, seharusnya kalau digrading tidak potongan lagi karena buah jelek di tolak,” jelas Anir.

Dia juga mengatakan, untuk penghantaran buah yang jelas kita tidak langsung ke Pabrik tetapi harus melalui koperasi yang ditunjuk. Kami sebenarnya maunya jangan ada potongan tiga persen karena sudah digrading.

“Kalau mau kami jangan ada potongan kalau ada grading, sementara ada grading ada potongan, berbeda dengan Mekar Jaya memang di Potong tetapi tidak ada grading dan semua dibeli,” ungkap Anir.

Kalau menurut Saya, Kata Anir untuk perbandingan antara PNS dan Mekar Jaya mendingan kita memilih Mekar Jaya, karena kalau di hitung-hitung mahal di Mekar Jaya misalnya saya menghantar 5 Ton sawit dipotong dua pikul, kemudian ada potongan3 persen, kalau kita hitung jelas masih mahal bayaran Mekar Jaya.

Sementara pihak Koperasi Sejahtera yang berkerjasama dengan PT PNS saat di konfirmasi, Pihaknya mengakui jika ada potongan perton sebesar Rp. 20.000.

“Iya Persatu ton Rp.20.000, setiap yang mengantar buah itu langsung terpotong otomatis yang membawa nama koperasi,” jelas  Saharuddin Ketua Kopeerasi Sejahtera.

Dia menyebutkan jika dua koperasi yang bekerjasama di Perusahaan PNS merupakan Koperasi miliknya dan Koperasi Tani dan Nelayan milik Suardi.

“Jadi setiap sawit yang masuk mengunakan koperasi Sejahtera dan Koperasi Tani dan Nelayan milik H Suardi di Nunukan, kalau Dia (Petani) lewat Koperasi Tani dan Nelayan jadi H Suardi yang dapat potongan,” Sebut Saharuddin.

Saat ditanyakan jika Petani tidak melalui Koperasi, Saharuddin yang akrab disapa Frans ini mengatakan itu sesuai aturan Perushaan harus Berbadan hukum karena petani ini terkadang tidak berbadan hukum, artinya pribadi-pribadi untuk mengatur pajaknya.

“Nah lewat pajak itu Koperasi yang mempunyai NPWP, adanya potongan Rp.20, 000 itu karena untuk membayar pajak  penghasilan dan administrasi yang harus dibayar petani, kalau PPN perusahaan yang langsung menghandle.” jelasnya.

Dia menambahkan saat pertemuan di Kantor Bupati, ternyata BSI juga ada Grading dan untuk semua perusahaan ada semua grading. “ Kalau Mekar Jaya mengambil karena bersaing dengan perushaaan, supaya bisa  masuk ke Dia, Mekar Jaya tidak terapkan grading langsung potongan persen. Tetapi perusahaan semua terapkan grading karena perusahaan cari minyak, kalau buah mentahkan tidak ada minyaknya,” Ujarnya.

Saat dihubungi Pihak Mekar Jaya, Achmad mengungkapkan, meskipun Sawit yang dibeli Mekar Jaya di greding di BSI itu tidak ada masalah, tetapi Mekar Jaya  membeli buah sawit Petani secara utuh tanpa greding dan tujuan kita memang ingin mensejahterkan para petani sawit, karena itu tanggung jawab  Mekar Jaya.

“Yang jelas kami ingin sejahterakan para Petani, buah sawit mereka yang di panen kami beli, artinya kami disini tidak mau merugikan petani karena mereka jelas mengeluarkan biaya yang besar baik mengaji tukang tombak dan membeli pupuk ,” Pungkas Achmad.**

 

[jetpack-related-posts]