NUNUKAN-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nunukan berhasil mengamankan pria berinisial RO (34) warga Pesantren Hidayatullah Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan.
RO diamankan lantaran diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap CI (22) mahasiswi yang berstatus janda, warga jalan Cut Nyak Dien Nunukan, Kecamatan Nunukan.
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui kasih Humas AKP Siswati menerangkan, saat korban sedang melipat pakaian tiba- tiba pelaku datang dan langsung memeluk korban dari belakang dengan menggunakan tangan kanan, sedangkan tangan kiri pelaku meremas payudara korban.
Kejadiannya di kediaman korban, pada Rabu (3/5) sekitar pukul 17.30 Wita.
“Pelaku langsung menarik korban ke dalam kamar mandi dan membuka paksa pakaian dalam korban. Korban sempat berlari pada saat pelaku berusaha mendiamkan anak pelaku yang menangis, namun baru sampai pintu kamar pelaku berhasil menarik baju korban lalu membanting korban di atas lantai, “jelas AKP Siswati.
Setelah korban dibanting ke lantai, lanjut Siswati, pelaku menindih korban sambil menciumi wajah korban, seketika itu terdengar suara hempasan pintu dan pelaku lari keluar kamar lalu mengambil anak pelaku dan kabur meninggalkan rumah korban.
Dengan laporan yang kita terima dari korban, tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada hari Jumat (5/5) di Jalan Pesantren Hidayatullah Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
“Pelaku beralasan bawa anak korban, alibinya itu sengaja bawa anaknya biar tidak di curigai karena sudah ada niat dari awal mau menyetubuhi korban,” terang Siswati.
Adapun barang bukti yang diamankan aparat Kepolisian
1 lembar kaos dalam warna putih milik korban, 1 lembar celana dalam warna krem milik korban, 1 lembar celana kain motif milik korban, 1 lembar celana Levis milik pelaku, 1 lembar kaos warna hitam milik pelaku dan 1 lembar Celana dalam warna hitam milik pelaku.
Atas perbuatannya, RO dikenakan pasal 285 Jo pasal 53 ayat 1 KUH Pidana subsider Pasal 289 KUH Pidana.(*)