Polres Nunukan Lakukan Penyelidikan Kebakaran Hutan di Nunukan

NUNUKAN – Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) belakangan ini marak terjadi di Kabupaten Nunukan, baru-baru ini Karthula kembali terjadi di Jalan Bukit Cinta, RT. 13 Kelurahan Nunukan Tengah. Pada Senin (1/5/2023).

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit, S.T.K mengatakan telah memanggil beberapa saksi yang merupakan pemilik lahan untuk dimintai keterangan terkait kebakaran yang terjadi.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan,” katanya.

Lanjutnya, setelah pemeriksaan barulah nanti bisa diketahui apakah ada unsur kesengajaan atau tidak sehingga terjadi Karthula.

“Namun, tidak menutup kemungkinan adanya dugaan unsur pembukaan lahan dengan cara dibakar. Tapi untuk apakah disengaja atau tidak itu masih kita selidiki hingga saat ini, karena kasus ini cukup banyak di Nunukan,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan patroli, personel Polres Nunukan juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan praktek membuka lahan dengan cara dibakar.

Membuka lahan tidak mesti dengan cara dibakar, namun bisa dilakukan dengan memberikan racun rumput, atau dibersihkan dengan parang perintis.

“Kita juga minta kepada masyarakat apabila melihat kejadian Karhutla agar segera menghubungi Polres Nunukan melalui Call 110,” jelasnya.(Hms Polres Nunukan)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan