TANJUNG SELOR – Memasuki Tahun Pelajaran 2021-2022 di Kalimantan Utara (Kaltara), SMA/SMK membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pendaftaran PPDB menggunakan sistem daring (online) dan telah dimulai sejak tanggal 3 hingga 20 Juni 2021 yang dilakukan oleh calon peserta didik dari lokasi dan perangkatnya masing-masing.
Setelah pengumuman penyeleksian berkas mekanisme pendaftaran ulang dengan sistem luring (offline), peserta didik baru melakukan penyerahan berkas ke sekolah dengan tujuan melakukan proses verifikasi berkas pada tanggal 29 Juni hingga 3 Juli 2021.
Perbedaannya untuk tahun ini ada di jalur prestasi. Untuk tahun lalu calon peserta didik baru tidak boleh keluar zonanya, sekarang jalur prestasi bisa keluar dari zonanya namun masih dalam lingkup Kabupaten/Kota masing-masing.
Akan tetapi dalam praktiknya, masih ada calon peserta didik dan wali murid yang mengunjungi sekolah karena masih bingung dengan sistem online yang tersedia.
Di SMK Negeri 1 Tanjung Selor, panitia PPDB mengungkapkan hal yang senada. Ahmad Winarno yang bertugas sebagai panitia PPDB menyampaikan adanya kesamaan untuk tahun ini, tapi ada perubahan sistem sebagai perbedaanya.
“Dari segi prinsip sama, perbedaan untuk tahun ini pengembangnya beda. Tahun kemarin-kan dari Telkom, tahun ini dari Dinas Pendidikan Provinsi Kaltara. Tapi kalau secara simple mungkin masih simple dari Telkom, mungkin karena ini masih baru jadi masih perlu ada penyempurnaan untuk database-nya. Karena masih ada yang perlu diisi calon siswa secara manual. Panitia siap membantu dan memandu jika ada calon peserta didik yang tidak paham,” pungkas Ahmad Winarno yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan.
Sebagai Informasi, pada tahun 2021 jumlah kuota yang ditampung SMA 1 Tanjung Selor untuk tahun 2021 berjumlah 288 orang. Sedangkan di SMK Negeri 1 Tanjung Selor berjumlah 288 orang, yang terdiri dari 7 jurusan dan 8 kelas. (DKISP Kaltara)
