PPK Kecamatan Sebatik Timur Salurkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Persiapan Pilgub dan Pilkada

SEBATIK – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sebatik Timur telah menyalurkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke empat desa yang ada di kecamatan Sebatik Timur, Kamis (15/8).

Bacaan Lainnya

Langkah ini diambil sebagai persiapan untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan akan berlangsung pada bulan November mendatang.

Ketua PPK Kecamatan Sebatik Timur, Muhammad Basri, menyatakan bahwa penyaluran DPS bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga yang berhak memilih terdaftar dengan benar dalam daftar pemilih.

“Kami telah menyalurkan DPS ke empat desa yang ada di Kecamatan Sebatik Timur, yaitu Desa Tanjung Aru, Desa Bukit Aru Indah, Desa Sei Nyamuk, dan Desa Tanjung Harapan,” ujar Muhammad Basri.

Sementara itu, Andi Arnald.F, Ketua PPS Desa Tanjung Aru, menyatakan positif terhadap penyaluran DPS tersebut. Ia menekankan bahwa proses ini merupakan langkah yang sangat penting dalam menjamin transparansi dan akurasi data pemilih.

“Penyaluran langsung ke sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tanjung Aru merupakan upaya yang signifikan untuk memastikan data pemilih yang tepat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andi Arnald.F mengungkapkan harapannya agar penyaluran seperti ini dapat mempercepat proses verifikasi dan validasi data pemilih di tingkat PPS, sehingga potensi kesalahan atau ketidaksesuaian dalam daftar pemilih bisa diminimalisir.

“Dukungan ini menunjukkan komitmen PPK dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan memastikan bahwa proses Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.

Dengan langkah ini, semua pihak yang terlibat diharapkan dapat menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan Pilkada demi tercapainya hasil yang adil dan dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat.(*/)

[jetpack-related-posts]