Puas dengan Hasil Tes Urine, Dua Desa Ini Harap Warganya Sadar Bahaya Narkoba

NUNUKAN-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan mengelar deteksi dini melalui tes urine terhadap perangkat desa, Pendamping Desa, Ketua RT dan Kepala Dusun serta Anggota PKK.

Tes urine ini juga dilakukan kepada Tokoh Masyarakat dan Karang Taruna yang digelar di aula kantor Desa Tanjung Aru dan Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis (24/6).

Bacaan Lainnya

Kegiatan dibuka dengan pemberian sosialisasi dan penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh dua Narasumber, Kepala Puskesmas Sungai Nyamuk Mardawia Ssi. Apt, dengan materi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Kesehatan Fisik Serta Mental dan pemateri Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Nunukan Murjani Shalat SE dengan materi Program dan Tujuan Desa Bersinar (bersih narkoba).

Pelaksanaan tes urine ini dilakukan dengan pengisian formulir dan registrasi peserta,  hal ini untuk mengetahui data dan aktivitas peserta termasuk dalam mengkonsumsi obat-obatan dari puskesmas atau apotik.

Usai mengisi formulir peserta secara bergantian mengambil sampel urine sesuai dengan SOP dan menyetor sampel urine kepada petugas BNNK

Kepala BNNK Nunukan Kompol Sunarto melalui Sub Kordinator P2M Murjani Shalat menjelaskan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, serta mewujudkan desa bersih narkoba, di Desa Tanjung Aru dan Desa Tanjung Harapan Kecamatan Sebatik Timur.

“Oleh karena itu, kami BNNK Nunukan melakukan deteksi dini dengan melakukan tes urine di dua desa ini. Untuk Desa Tanjung Aru sebanyak 50 sampel urine yang dilakukan uji menggunakan rapid test narkoba enam parameter, dari hasil pengujian 47 sampel dinyatakan negatif dan 3 sampel dinyatakan positif obat-obatan yang diresepkan oleh dokter,” jelas Kompol Sunarto.

Sementara pemeriksaan tes urine di desa Tanjung Harapan, sebanyak 40 sampel urine yang di uji menggunakan rapid test narkoba enam parameter. Hasilnya 39 sampel dinyatakan negatif dan 1 sampel dinyatakan positif obat-obatan dari resep dokter.

Namun Murjani menjelaskan kepada peserta bagi yang dinyatakan positif obat-obatan untuk tidak panik serta tidak ada timbul fitnah antar sesama peserta.

“Kepada yang dinyatakan positif karena obat-obatan janganlah panik, karena pada saat mengisi formulir registrasi telah menyatakan bahwa dalam masa pengobatan dan dapat menunjukkan nama obatnya. Kepada warga yang lainnya kami harap jangan sampai timbul fitnah kedepannya, yang hasilnya positif ini bukanlah positif karena narkotika” tutur Murjani.

Dengan hasil tes urine tersebut, Kepala Desa Tanjung Aru, Budiman merasa puas dengan hasil tersebut, karena staf dan warganya bebas narkoba.

“Saya cukup puas dengan hasil hari ini, semoga pemeriksaan urine selanjutnya tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika” ujar Budiman

Hal senada diucapkan kepala desa Tanjung Harapan, Hamzah dengan hasil yang tes urine yang menyatakan staf dan warganya negatif narkoba, berharap tetap dipertahankan dengan menjaga diri dan sadar bahaya narkoba.

“Semoga warga Desa Tanjung Harapan senantiasa sadar bahwa dengan menghindari narkotika, semoga kehidupannya senantiasa berkah dan bahagia” ujar Hamzah. (*)

 

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan