NUNUKAN,Pembawakabar.com- Puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) di Pulangkan Konsulat Republik Indonesia Tawau, Malayasia yang tertahan selama pemberlakukan lockdown pandemi covid-19 melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Tercatat sebanyak 50 orang yang terdiri 17 orang wanita dan 33 orang laki-laki, dipulangkan setelah mendapatkan program pemulangan WNI stranded Tahap 9.

Kepala UPT BP2MI Nunukan Kompol Hotma Viktor Sihombing mengatakan Mereka adalaha WNI yang terjebak dengan pemberlakukan lockdown di wilayah Sabah, Malaysia.
“Mereka diberikan kesempatan untuk pulang melalui Kabupaten Nunukan, ada sebanyak 50 orang dengan rincian 17 orang wanita dan 33 Orang Laki-laki,”Ujar Victor, Kamis (22/7).
Lebih lanjut, Ia menerangkan bahwa 50 WNI tersebut pekerja resmi dan pelancong serta yang habis masa kontraknya.
“Mereka (WNI,red) ini dipulangkan setelah mengikuti program dari Konsulat, awalnya mereka ada 122 orang, kemudian mengecil jadi 70 orang, namun realitanya yang mendaftar dan dipulangkan hanya 70 orang,” ungkapnya.
Selanjutnya puluhan WNI tersebut menjalankan PCR Swab dan akan menjalani karantina di Rusunawa selama delapan hari.
“Mereka kita tes PCR swab dulu lalu, lalu kita bawa ke rusunawa dan selama 8 hari kita karantina. Selanjutnya setelah PCR Swabnya keluar mereka akan kita vaksin kemudian dikarantina kembali lalu di PCR sekali lagi, setelah itu baru di pulangkan ke Kampung halamannya,” ungkap Victor.
Dalam penjemputan 50 WNI ini melibatkan, Disdukcapil, TNI Polri, Imigrasi, Bea dan Cukai, Ksop, Kantor Kesehatan Pelabuhan, KSKP dan Satpol PP.
Victor juga menyebutkan, untuk selanjutnya pemulangan WNI akan dilakukan pada tanggal 4 Agustus 2021 ebanyak 185 orang. (*)