
TANJUNG SELOR — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ruman Tumbo, menyoroti dugaan praktik penegakan hukum yang dinilai tidak adil terkait penindakan terhadap salah satu warga yang membawa ikan dari Tawau, Malaysia ke Nunukan, Selasa (19/11/25).
Ruman mempertanyakan alasan hanya satu orang yang ditangkap, sementara banyak pihak lain melakukan kegiatan serupa tanpa tersentuh hukum.
“Namanya jelas, kalau banyak orang bersatu yang ditangkap, apa bukan diskriminasi? Kalau memang menurut aturan itu tidak boleh, ya semua yang membawa ikan dari Tawau harus ditindak,” tegasnya.
Ia bahkan mencurigai kemungkinan adanya persaingan bisnis di balik penindakan tersebut.
“Jangan-jangan ada persaingan bisnis di situ. Polisi tidak boleh memihak. Kita tidak menuduh, tapi kenapa hanya satu yang ditangkap? Yang lain siang hari bawa ikan juga, tapi tidak apa-apa.”
Lebih jauh, Ruman menyinggung hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forkopimda terkait masalah distribusi ikan dari Tawau. Ia meminta agar keputusan rapat tersebut menjadi pertimbangan sebelum melakukan tindakan.
“Apa putusan RDP itu? Semua pihak hadir? Itu harus jadi dasar.
Menurutnya, aktivitas membawa ikan dari Tawau sudah berlangsung sejak lama dan menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat perbatasan, sekaligus pemenuhan kebutuhan pangan warga Nunukan.
“Memang itu barang dari luar, tapi ini kebutuhan masyarakat Nunukan. Dan sejak dulu sudah begitu.
Ruman menyatakan DPRD mendukung langkah kepolisian jika tujuannya untuk menertibkan. Namun, penegakan aturan harus dilakukan tanpa tebang pilih.
“Kalau polisi mau tertibkan, ya tertibkan semuanya. Jangan ada pandang bulu. Kalau hanya satu dari sekian banyak yang bawa ikan ditangkap, itu namanya diskriminasi.”
Ia juga menyinggung soal izin, yang menurutnya selama ini memang tidak ada pada setiap pengangkut ikan dari Tawau.
“Tidak ada yang punya izin itu. Tapi itu kearifan lokal. Itu kebutuhan masyarakat.”
Ruman mengingatkan bahwa penangkapan sepihak dapat berdampak langsung pada ketersediaan stok ikan di Nunukan.
“Kalau dilarang semua, bisa melonjak harga. Bisa saja tidak ada ikan datang ke Nunukan. Dari mana lagi mau bawa ikan kalau bukan dari Tawau?” ujarnya.
Ia kembali menegaskan agar aparat bertindak secara konsisten.
“Sekali lagi, kalau mau dilarang, larang semuanya. Jangan hanya satu dijadikan tumbal. Yang lain lenggang-lenggok bawa ikan berton-ton dari sana. Pungkasnya(*)