Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC dan Satgas BAIS Gagalkan Penyeludupan 70 Botol Miras dan Kosmetik Ilegal

Barang bukti Miras dan Kosmetik yang berhasil di amankan Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC dan Satgas BAIS.

NUNUKAN-Personel Pos Bukit Keramat SSK I Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarhanud 8/MBC dan Satgas BAIS berhasil menggagalkan penyelundupan 70 botol miras dan 256 pcs kosmetik ilegal merk Briliant tanpa dokumen resmi, Kamsi 16 Mei 2024 sekira pukul 23.50 Wita.

Serma Siswoko, Wadanpos Bukit Keramat, Sabtu 18 Mei 2024, menerangkan miras dan kosmetik Ilegal tersebut diamankan berdasarkan laporan warga adanya pengiriman barang ilegal asal Tawau, Malaysia yang melintas di jalur Pos Bukit Keramat.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya kita lakukan sweeping di depan Dalduk Pos Bukit Keramat terhadap pelintas batas baik yang menggunakan kendaraan Roda 4 maupun kendaraan Roda 2.

“Saat itu Kita memberhentikan 1 kendaraan pick up yang mencurigakan memuat gas ditutup dengan terpal. Setelah kita periksa, ditemukan barang 70 botol miras ilegal yang terdiri dari 24 botol miras merk R & B dan 46 botol miras merk Black Jack, juga ditemukan juga 256 pcs kosmetik Merk Briliant,”

“Saat dimintai keterangan, Sopir bernama Usman mengaku barang tersebut merupakan titipan. Sopir Pick up tersebut hanya sebagai jasa pengirim barang, rencananya barang bukti tersebut akan ada yang mengambil di Dermaga Kandang Babi,” ungkap Siswoko.

Miras dan kosmetik Ilegal tersebut langsung diamankan di Makotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC.

“Barang tersebut kita sudah amankan di Makotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, selanjutnya akan diserahkan ke pihak Bea Cukai Nunukan untuk proses lebih lanjut,”terang Siswoko.(*)

Editor: Frengky

[jetpack-related-posts]