NUNUKAN-Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarhanud 8 MBC Pos Bukit Keramat SSK I bersama Satgas Badan Inteligen Strategis Catur berhasil menggagalkan penyelundupan 72 botol minuman keras merk Black Jack.
Pengungkapan tersebut dilaksanakan pada 28 Januari 2024, Pukul 00.30 Wita, di Wilayah Bukit Keramat, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kaltara.
“Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat akan ada rencana pengiriman barang ilegal dari Tawau menuju ke Nunukan melalui Sebatik. Tim gabungan langsung melakukan Sweeping bersama bagi Pelintas Batas baik yang menggunakan kendaraan roda 4 maupun kendaraan roda 2 di depan pos Bukit Keramat,”ujar
Letkol Arh Iwan Hermaya, Dansatgas Pamtas Yonarhanud 8 MBC.
Dia menerangkan, dalam razia yang dilakukan dipimpin langsung Mayor Sus Dede Dansub Bais Catur dan Danpos Bukit Keramat, Lettu Arh Andaru Baskoro S.Tr (Han) bersama Wadanpos dan 4 orang anggota Bukit Keramat, menghentikan kendaraan pick up yang dikendarai seorang pria bernama Acok, pada diinterogasi pengemudi tersebut memberikan keterangan bahwa kendaraannya membawa muatan yang berisi 30 jerigen kosong yang akan diantar ke Dermaga Bambangan.
“Kita lakukan pemeriksaan muatan pick up, di bawah tumpukan jerigen kosong tersebut ditemukan 6 Kardus yang dibungkus karung, setelah dibuka ternyata berisi minuman keras merk Black Jack asal Malaysia sebanyak 72 Botol. Setelah didalami pengemudi mengaku bahwa hanya sebagai jasa pengiriman barang yang akan diantar ke Dermaga Bambangan, kemudian di Dermaga Bambangan akan ada buruh yang mengambil barang tersebut,”jelas Dansatgas Pamtas Yonarhanud 8 MBC.
“Sopir yang membawa barang bukti tersebut tidak mengetahui siapa pemilik barang, yang bersangkutan hanya sebagai jasa pengantar yang setelah sampai di Dermaga Bambangan akan ada buruh yang menjemput untuk mengambil barang bukti tersebut. Barang bukti sebanyak 72 botol minuman keras merk Black Jack asal Malaysia sudah kita amankan di Makotis Satgas dan selanjutnya akan kita serahterimakan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut,”tambahnya.
Letkol Arh Iwan Hermaya menyebutkan, Pulau Sebatik merupakan berbatasan langsung dengan Negara Malaysia.
“Pada jalur tersebut rawan dimanfaatkan untuk upaya penyelundupan barang-barang ilegal dan barang-barang terlarang yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Pulau Sebatik,” tutupnya. (*)