Wamen : Sabar Bapak Ibu, lakukan aktivitas seperti biasa, sembari menunggu MoU antara Indonesia dan Malaysia.
NUNUKAN- Ungkapan tersebut seperti sedikit menjawab keresahan masyarakat yang berada di desa seberang Kecamatan Sebatik Utara yang berbondong-bondong dari pagi hari untuk menghadiri sosialisasi Penyelesaian OBP yang disampaikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surya Tjandra, yang dilaksanakan di Gedung Astrada sebatik, Rabu (24/03).
Pergeseran patok tersebut, sebenarnya lebih banyak menguntungkan Negara Indonesia, karena menurut ukuran luas yang bergeser di Desa Seberang kecamatan Sebatik Utara kurang lebih 5 Hektar sedangkan di Sebatik Barat dan Kecamatan Sebatik Tengah sekitar 127 Hektar wilayah Malaysia masuk ke Negara Indonesia. Cuma sedikit berbeda karena di sebatik Utara ditempati oleh masyarakat dan sudah bersertifikat, sementara di sebatik Tengah merupakan lahan perkebunan.
Hadir di tengah masyarakat Sebatik, Wamen ATR mengatakan bahwa kehadirannya di sebatik tentunya untuk mendengar langsung persoalan – persoalan yang ada, dan seperti apa kira kira solusi yang nanti disiapkan untuk penyelesaiannya,
” tapi bapak ibu, ini masih dikatakan seperti dalam proses, memang sudah ada patok patok baru, tetapi kesepakatan itu sendiri belum di tandatangani sampai hari ini, terkendala adanya Covid 19, tapi memang sementara kita menyiapkan segala sesuatu yang mungkin bisa terjadi, tetapi kita belum tahu sesungguhnya apa yang akan terjadi, untuk diketahui, hal seperti ini baru pertama kali terjadi, semua ini masih proses.” Jelas Wamen.
Lebih jauh, Surya meminta kepada masyarakat agar bersabar, soalnya untuk MoU pembahasan patok perbatasan negara saja membutuhkan waktu 30 tahun, dan untuk menuntaskan permasalahan patok perbatasan bisa jadi puluhan tahun lagi.
“Kita sudah punya gambaran – gambaran, rencana – rencana kalau itu memang terjadi, karena kalau mau jujur jujuran Indonesia dapat banyak daripada Malaysia bapak ibu, itu bertambah 127 Hektar artinya 227 ribu meter ‘gede’ betul itu, sementara kita dalam tanda kutip kehilangan 5 hektar, mana yang prioritas kita sementara yang 5 hektar yang kedua 127 hektar kenapa begitu, kalaulah sudah ada kebun hasilnya punya siapa, tentu belum ada, jadi sekarang ini semua masih belum ketahuan”,ungkapnya.
Untuk itu, Wamen memohon kepada masyarakat, agar tetap bekerja, hidup seperti biasanya tidak perlu ada diskriminasi.
” Jadi mohon dengan sangat, ‘Bersabar’ yang jelas kehadiran kami disini, sebagai bentuk perhatian yang serius dari pemerintah pusat, Dan bersama Pak sekda kami telah berdiskusi tentang masalah ini, dan nanti di Jakarta kami akan buat tim terpadu, ATR BPN siap mendukung, Kemendagri, akan membantu sepenuh hati,” jelasnya.
Pimpinan Komite 1 DPR RI perwakilan Kalimantan Utara Fernando Zinaga yang hadir dalam pertemuan tersebut juga ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Penyelesaian Outstanding Boundary Problems (OBP) RI-Malaysia di sektor Timur Sekmen Pulau Sebatik, beliau mengatakan bahwa DPD RI akan siap mengawal yang menjadi haknya masyarakat sebelum penandatanganan MoU.
” Kami menyikapi tentang permasalahan OBP. Untuk sengketa dari masyarakat, baik itu ganti rugi lahan, DPD RI akan mengawal sampai tuntas, dan kami akan membuat tim kerja untuk perbatasan ini. Percayalah bapak ibu bahwa masyarakat yang berada di sebatik ini tidak ada yang dirugikan, DPD RI akan serius mengawal ini,” ungkapnya. (Humas)