Spesialis Pencuri Rumput Laut di Ciduk Polisi

NUNUKAN-Pelaku pencurian rumput laut dikawasan Perairan Mamolo, Nunukan Selatan berhasil diciduk aparat Kepolisian dari Satpolair Polres Nunukan bersama Ditpolairud Polda kaltara.

La Sau alias Sau (39) warga Jalan Cik Ditiro Rt.18 Kelurahan Nunukan Timur Kecamatan Nunukan itu berhasil diringkus aparat Kepolisian bersama dengan barang bukti pada Kamis 13 Februari 2020 di Muara Sungai Desa Balansiku.

Bacaan Lainnya
Lau sau pelaku pencurian rumput laut

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Karyadi di Nunukan, Jumat menjelaskan pelaku merupakan Residivis kasus yang sama, Dia juga mengakui bahwa perahu dan mesin 15 PK serta tali rumput laut tersebut hasil curiaanya.

“Pelaku mengakui semua barang curiaannya tersebut yaitu Perahu dan mesin perahun 15 PK juga 58 tali rumput laut,” Jelas Iptu Karyadi.

Terungkapnya aksi pencurian ini berdasarkan laporan petani rumput laut, Muhammad Amin pada Kamis (13/2/20). Saat itu Muhanmad Amin bersama dengan dua orang rekannya berangkat dari rumah menuju perairan di Mamolo untuk memanen rumput laut.

Namun Muhammad Amin melihat ada 2 orang yang nelayan sedang memanen rumput lautnya, Saat didekati dua pelaku kabur.

Korban melapor ke Satpolair Polres Nunukan dan kita tindak lanjuti dengan mendatangi tempat kejadian dan mengejar pelaku hingga di muara Sungai Desa Balansiku.

“Pelaku kita amankan di Mapolres Nunukan bersama barang bukti satu unit perahu dan mesin merk
yamaha 15 PK, 1 bilah golok, 1 jerigent
warna merah, 58 tali rumput laut bersama rumput laut yang masih basah.” Ujar Karyadi.

Dikatakan Karyadi, Nelayan harus lebih waspada terkait dengan pembudidayaan rumput laut dikarenakan jauh dan luas, pelaku pencurian bukan hanya mengambil hasil rumput lautnya saja, tali dan perahu dan mesin pun jadi incaran juga.

Kami dari kepolisian baik Polair Polres Nunukan dan Dipolairud Polda melakukan patroli di jam rawan, namun di jam-jam tertentu kami berharap para pemilik rumput laut melakukan pengecekan juga.

“Jadi jika ada indikasi yang mencurigakan dalam tindak kejahatan atau lainnya langsung melaporkan ke Satpolair Polres Nunukan, agar bisa ditindak cepat,” Tutur Karyadi.

Reporter: Basri

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan