Pembawakabar.com, Bone (Sulsel)-
Klasifikasi terkait panggung Road Honda Karena dibongkar paksa oleh kanit turjawali bersama Anggotanya Ternyata izin yang ditunjukkan oleh Event organisernya adalah izin untuk menggelar Event di kawasan pasar tradisional Palakka namun sorenya kembali digunakan untuk dikawasan TANA bangkalae inipun dijelaskan Oleh AS dari Event organisernya saat ketemu klasifikasi di warkop 23 samping Rujab bupati Bone Jl MH Thamrin watampone Tanete Riattang Kab Bone Sulawesi Selatan Sabtu (10-08-2019) Pukul 14.30 wita.
IPDA syamsir Kanit turjawali polres Bone menuturkan kami bongkar dan suruh hentikan kegiatannya karena tidak dapat menunjukkan izin Rekomendasi Andalalinnya
Izin keramaian Dari satIntelkam memang Ada namun izin penggunaan Jalan (dalam bentuk Rekomendasi Andalalin tidak ada yang kami keluarkan untuk Kegiatan Roadshow Honda ini jelas Perwira satu balok ini dihadapan media saat dikomunikasikan langsung.
Sarwan 30 tahun Aktivis Lsm Kab Bone, mengapresiasi Apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian satlantas polres Bone yang segera menghentikan kegiatan Roadshow Honda ini karena Dapat mengganggu Arus lalu lintas lagian. Gak punya izin Rekomendasi Andalalin urainya.
Ini wajib menjadi perhatian setiap penyelenggaraan Event agar melengkapi Dulu Rekomendasi Andalalin, Izin keramaian dari kepolisian dan izin Menggunakan Jalan melalui Satlantas dan Dinas Perhubungan jelasnya.(INR Biro Bone/Anto)