Terima Remisi Langsung Bebas, Pria Ini Berkomitmen Tidak Mengulangi Perbuatannya

NUNUKAN-Zein Aljufry setelah menjalani masa tahanan selama kurang lebih 4 tahun di Lapas Nunukan dengan kasus pencurian, akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas.

Bacaan Lainnya

Pria berusia 34 tahun ini mendapatkan remisi langsung bebas pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun.

Kepada Pembawakabar.com, Kamis (17/8), Zein menceritakan, setelah mendapatkan remisi langsung bebas, dirinya merasa senang karena setelah menjalani kurang lebih 4 tahun penjara di Lapas Kelas IIB Nunukan, kini bisa menghirup udara segar dan bisa kembali untuk melakukan hal baik di tengah masyarakat.

“Kebebasan saya ini, saat di luar nanti saya akan memperbaiki diri lagi dari yang sekarang. Saya juga sudah berkomitmen untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang pernah saya lakukan,” ujar Zein.

“Saya akan mencari pekerjaan dulu di Nunukan, nanti setelah itu baru kembali ke Tanjung Selor berkumpul dengan keluarga,”tambahnya.

Dia mengaku selama di Lapas Nunukan, dirinya mendapatkan banyak pembinaan mulai dari olahraga, pengajian, keterampilan membatik dan menjahit.

Ia juga berpesan kepada narapidana lainnya, untuk mengikuti semua kegiatan pembinaan dan berusaha untuk menjadi pribadi yang baik lagi agar dapat diterima masyarakat saat nanti keluar. (*)

[jetpack-related-posts]