Tiga Tersangka Narkotika di Sebatik Tengah Ditangkap

NUNUKAN- Team gabungan Sat Resnarkoba dan Polsek Sebatik Barat berhasil menangkap seorang tersangka narkotika di Jl. Lingkar Pulau Sebatik Rt. 003 Desa,  Sungai Limau Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan, Kaltara.

Tersangka yang bernama Alex (50) seorang petani warga Jalan Lingkar Pulau Sebatik Rt.003 Desa, Sungai Limau Kecamatan Sebatik Tengah Nunukan, Kaltara ini diduga menyimpan Narkotika Golongan I jenis sabu seberat 0,80 gram. Selain itu, polisi juga berhasil menyita sepeda motor dan handphone milik tersangka sebagai barang bukti.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Zainal Yusup mengungkapakan kronologis penangkapan bermula dari informasi yang diterima oleh team gabungan tentang adanya penjualan narkotika di sekitar Desa, Sungai Limau Kecamatan Sebatik Tengah. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan Alex bersama dua orang lainnya yang diketahui berinisial WAR dan JAL.

“Saat dilakukan pemeriksaan, Alex mengakui bahwa sabu tersebut diberikan oleh JAL sebagai upah atau imbalan karena telah menjadi perantara dalam melakukan transaksi jual beli dengan seorang laki-laki yang berinisial ASM yang berada di wilayah Sebatik, Malaysia,” jelas Zainal.

Tersangka ALEX sendiri merupakan residivis perkara narkotika yang pernah ditangkap pada tahun 2016 dan baru bebas pada tahun 2020.

“Saat ini, terlapor dan barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,”

“Pelaku menjual barang haram ini kurang lebih satu tahun dan sebagian untuk penggunaan sendiri,”pungkasnya.

Tersangka Alex dan War dikenakan Pasal 114 ayat 2 Junto 132 ayat 1 sub 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1. Sedangkan sedangkan  Jal Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (*)

[jetpack-related-posts]