Tindaklanjuti Hasil Monitoring LKPJ Bupati Tahun 2021, DPRD Nunukan Gelar RDP

NUNUKAN-Menindaklanjuti hasil monitoring LKPJ Bupati 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Nunukan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dihadiri langsung Direktur RSUD Nunukan, dr. Dulman, Kepala Dinas Kesehatan dr. Rustam, Kepala Dinas Pendidikan serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Nunukan.

RDP yang digelar di ruang Ambalat I dan II ini dipimpin lansung ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh, dan juga di hadiri anggota DPRD Nunukan.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Nunukan mengatakan, Agenda RDP ini bertujuan meminta kalarifikasi atau Penjelasan OPD terkait, terhadap pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2021.

” Sesuai dengan yang diagendakan hari ini membahas tentang tindak lanjut hasil monitoring LKPJ Bupati Nunukan akhir Tahun Anggaran 2021,” kata Hj Leppa, Senin (11/4).

Berdasarkan hasil monitoring DPRD Nunukan, lanjut Hj. Leppa  masih terdapat kegiatan yang tidak tepat sasaran, tentunya hal ini akan menjadi catatan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi ke Pemerintah Daerah. Meski demikian, anggota legislatif menilai pembangunan di Kabupaten Nunukan juga sudah menunjukkan pemerataan disejumlah bidang, bukan hanya fokus disatu kecamatan saja namun realisasinya sudah merambah ke seluruh Kecamatan di Kabupaten Nunukan.

“Sebagai mitra Pemerintah Daerah, DPRD Nunukan berkewajiban mengawasi jalannya program pembangunan yang terealiasasi. Namun apabila ada yang tidak sesuai dengan peruntukannya untuk masyarakat maka lembaga Perwakilan Rakyat ini andil mengawal setiap aspirasi masyarakat sebagai catatan strategis ke Pemerintah Daerah,” tutur Hj. Leppa.

Dia menambahkan, Sebagai saran dan masukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota legislatif berharap agar instansi terkait memperketat Perencanaan pembangunan disetiap Kecamatan baik spesifikasinya maupun yang bersifat teknis lainnya.

“Tujuannya adalah agar Output pembangunan bisa digunakan sepanjang tahun oleh masyarakat sesuai dengan asas manfaat dan tidak lagi membebani tahun anggaran berikutnya,” pungkasnya. (InfodDPRD/Red)

[jetpack-related-posts]