Wamen Ke Kaltara, Gubernur Zainal Mengharapkan Status Lahan Pemrintah dan Masyarakat Memiliki Kejelasan

Print Friendly, PDF & Email

TARAKAN-Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. Surya Tjandra, S.H., LL.M melakukan kunjungan kerja di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Kunjungan kerja Wamen didampingi oleh anggota Komite I DPD RI, Fernando Sinaga dan Muhammad Idris, beserta Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Timur, Andi Asnaedi, Senin (22/3/2021).

Setelah tiba di Bandara Juwata Tarakan sekitar pukul 11.15 WITA, Wamen beserta rombongan melanjutkan rapat koordinasi di ruang serbaguna Kantor Walikota Tarakan.

Rapat ini dipimpin oleh Kanwil BPN Kaltim dan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang yang dihadiri Walikota Tarakan dr Khairul, Bupati Tana Tidung Ibrhaim Ali serta para Asisten dari perwakilan bupati Bulungan, dan Malinau.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Zainal mengharapkan kunker Wamen beserta rombongan menjadi momentum strategis dan sangat penting untuk memberikan harapan dan solusi kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan agraria di Bumi Benuanta.

Kaltara, sebut Gubernur Zainal, memiliki luas suara 75.467 km2 yang terdiri empat kabupaten dan satu kota. Meliputi 55 kecamatan, 35 kelurahan dan 447 desa, dengan jumlah penduduk 742.245 jiwa

“Pemprov Kaltara dibantu Kanwil ATR/BPN Kaltim saat ini sedang gencar-gencarnya melaksanakan pendaftaran sertifikasi lahan masyarakat, dengan harapan ke depannya dapat memberikan ketenangan dan keamanan masyarakat Kaltara,” paparnya.

Tak hanya itu, sertifikasi lahan masyarakat tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan investasi dan pembangunan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kaltara. Baik ekonomi masyarakat yang berada di wilayah kota maupun desa sesuai visi Gubernur dan Wakil Gubernur Zainal A.Paliwang-Yansen TP.

Termasuk persoalan lahan tambak milik masyarakat. “Permasalahan tanah menjadi prioritas saya, salah satunya sertifikat tambak. Mengenai perubahan status lahan tambak yang masuk dalam kawasan hutan, kami terus berupaya selesaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup, agar masyarakat (pemilik lahan tambak) bisa mensertifikatkan lahan tambaknya,” harap Gubernur Zainal.

Dengan kunker Wamen ATR/BPN dan beserta rombongan tersebut, lanjut Gubernur Zainal juga mengharapkan agar status tanah di Kaltara baik milik pemerintah, perusahaan dan masyarakat memiliki kejelasan status peruntukkan dan kepemilikannya, serta tidak tumpang tindih.

“Hal ini agar dapat mengurangi potensi konflik dan sengketa lahan di Provinsi Kaltara. Kemudian saya juga mengharapkan melalui kegiatan ini tali silahturahmi Pemprov Kaltara dengan Pemerrintah Pusat, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN menjadi semakin erat dan kuat,” harap Gubernur Zainal.

“Terakhir saya mengharapkan semoga para anggota DPD RI dapat terus mengakomodasi berbagai aspirasi dan usulan dari daerah yang berdampak pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tambah pria kelahiran Makassar ini.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra menerangkan, kunjungan kerja di Kaltara guna mengetahui lebih jauh persoalan agraria yang muncul. Seperti sengketa lahan, tata batas, hak guna usaha (HGU) dan lainnya.

“Selain itu maksud kedatangan kami juga sambil mencari peluang-peluang potensi ekonomi yang dimiliki Kaltara. Antara lain yang paling menonjol adalah perikanan dan tambak. Kita ingin bantu percepatan legalisasi asetnya,” kata Wamen.

Olehnya itu, Wamen mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk menyelesaikan berbagai persoalan agraria yang dihadapi masyarakat.

“Kami juga mendorong pemerintah daerah agar dapat memanfaatkan ruang yang lebih efektif untuk membangun Kaltara menjadi lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (mil/sur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *