NUNUKAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan melaskanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Irwan Sabri digantikan oleh Saleh, SE di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Rabu (10/11)
Pelaksanaan Pengucapan Sumpah dan penandatangan serta penyematan emblim sebagai wakil ketua DPRD Nunukan periode 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Nunukan Rakhmad Dwinanto, SH.
Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD, Saleh berdasarkan dengan SK Gubernur Kalimantan Utara Nomor: 188.44 / K.107 / 2021 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan, mantan ketua Komisi III, Saleh SE, ditetapkan sebagai kursi pimpinan unsur pimpinan.
Pelantikan Wakil Ketua DPRD Nunukan Saleh SE Berita Acara Sumpah Janji Wakil Ketua DPRD Pengganti Antar Waktu ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Nunukan, Burhanuddin dan dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Nunukan, Muhammad Amin, SH serta Forkopimda Nunukan.
Dalam sambutannya, Burhanuddin SH menyampaikan pelantikan wakil ketua DPRD hari ini merupakan upaya memenuhi kelengkapan jabatan pimpinan tidak berserta anggota sehingga apa yang menjadi tupoksi anggota DPRD Nunukan kedepannya bisa berjalan maksimal..
“Semoga dengan momen bersejarah ini, pimpinan DPRD beserta anggota legislatif lainnya dapat masuk dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat,” kata Burhanuddin.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil ketua DPRD Nunukan ini kembali mengingatkan tugas pokok dan fungsi DPRD Nunukan termasuk, Fungsi Budgeting, Fungsi Legislasi dan Fungsi Pengawasan, hal tersebut merupakan bahan evaluasi kinerja DPRD sebagai sebuah proses panjang dalam demokrasi yang menuntut adanya wakil rakyat yang berkedudukan ketetapan pemerintah yang diamanahkan dalam peraturan peraturan undangan.
“Saya berharap agar DPRD dan Pemerintah Daerah bersinergi untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dengan membangun ide cemerlang dalam suatu misi mulia bagi masyarakat kabupaten Nunukan yang kita Cintai,” tegasnya. (OV/Humas)