Hari Lebaran Idul Fitri, Polisi Bubarkan Praktik Judi Sabung Ayam di Sei Lancang

NUNUKAN- Bertepapatan Hari Raya Idul Fitri  Kamis (13/5) , KBO Samapta Ipda Endang Sudrajat bersama 13 Personel  Sat Samapta Polres Nunukan berhasil mengrebek dan membubarkan praktik judi sabung ayam di Perekbunan Kelapa Sawit, Sei Lancang Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar menerangkan, pengungkapan ini berdasarkan laporan warga bahwa di Perkebunan Kelapa Sawit di Sei Lancang sedang ada praktik judi sabung ayam.

Bacaan Lainnya

“Kita tindak lanjuti dan langsung menuju ke lokasi yang di sebutkan (TKP), saat tiba di lokasi para pemain judi sudah kabur dan hanya meninggalkan Ayam dan Sepeda motornya,” terang Kapolres.

Lanjut Syaiful, anggota sempat memberikan peringatan agar para pemain berhenti namun tidak diindahkan, sehingga diberikan tembakan peringatan dan tembakan gas air mata. Namun pelaku tetap melarikan diri.

“Pelaku lolos dari kejaran anggota yang mengejar.hanya barang bukti yang berhasil kita amankan 25 unit Sepeda motor, lapak dadu dan 6 ekor ayam sabung. Saya tidak tinggal diam, silahkan kalau masih ada yang mau coba-coba, kami tidak akan pernah bosan memburu aktivitas praktik judi,” pungkasnya.(*)

 

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan