Pemerintah Berikan Dana Bantuan Kepada 10 Partai Politik Yang Memiliki Kursi, Ini Harapan Wagub Nunukan

NUNUKAN, Pembawakabar.com- Sebanyak 10 Partai Politik yang memiliki Kursi di Dewan Perwkilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menerima bantuan keuangan yang sumber dari APBD Kabupaten Nunukan melalui Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpo).

Ke 10 Partai ini adalah, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Bacaan Lainnya

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah, SE, M.Si didampingi Kepala Kesbangpol Nunukan Eko Santosa, Selasa (29/6) di Lantai V Kantor Bupati Nunukan, disaksikan Ketua DPRD Nunukan, Ketua KPU, dan Pengurus Partai Politik.

Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah dalam sambutannya menyampaikan dengan mengapresiasi dan penyalur partisipasi politik masyarakat, tanpa adanya politik kepentingan politik, kurang tersalurkan secara kontitusional terhadap negara.

“Partai Politik memiliki peranan sebagai sosialisasi politik dan berfungsi mengajak orang berbakat untuk turun dalam kegiatan politik sebagai partai, sehingga hal ini menjadi jalan untuk memperluas partisipasi politik masyarakat,” tuturnya.

Hanafiah menyebutkan, Mariam Budiarjo dalam bukunya dasar-dasa ilmu politik mengartikan partai politik merupakan suatu kelompok terorganisir yang anggotanya memiliki orientasi nilai-nilai dan cita cita yang sama.

Melihat betapa pentingnya peran dan fungsi partai politik ditengah masyarakat dalam menyelenggarakan negara, maka Pemerintah Daerah terus berkomitmen untuk terus memberikan perhatian, segala bentuk regulasi  dan perundang-undangan tentang partai politik yang memerlukan kehadiran pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah berupaya untuk memenuhi, hal ini wujud kepatuhan Pemerintah daerah terhadap konstitusi dan bukti kepedulian pemerintah terhadap parpol,” tuturnya.

Pemerintah daerah berharap dengan bantuan kepada parpol dapat turut mendukung peningkatan kualitas kaderisasi parpol serta untuk penngembangan program dan sumber daya partai sesuai ketetapan dan regulasi yang ada.

“Bantuan keuangan kepada parpol diberikan secara proporsional berdasarkan perolehan suara partai politik. Setelah menerima bantuan saya mengingatkan, demi kewajiban partai politik untuk melaporkan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan secara tepat waktu, jika laporan tepat waktu dan akurat maka akuntablitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah dapat terjaga dengan baik,” jelasn Hanafiah.

“Harapan kita bersama bagi partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD dapat bersama-sama Pemerintah Daerah untuk mengawal dan menyelenggarakan berbagai program di kabupaten Nunukan sebagai partner antar eksekutif dan legislatif dalam kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan