Rapaerda Pelaksanaan APBD Tahun 2020 Masih Menunggu Evaluasi Gubernur, Laura: Kita Menunggu Evaluasi dan Ditetapkan Gubernur

NUNUKAN, Pembawakabar.com-Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 telah di setujui selanjutnya menunggu di tetapkan oleh Gubenur Kalimantan Utara (Kaltara).

“Jadi selangkah lagi akan ditetapkan menjadi Raperda tinggal evaluasi Gubernur, kemudian dalam waktu dekat evaluasi  tersebut akan ditetapkan  menjadi Perda. Ini sebenarnya yang dilaporkan adalah kegiatan tahun lalu, hasil dari pada audit  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), alhamdulillah kita Kabupaten Nunukan mendapatkan Opini Wajar tanpa pengecualian (WTP),” ujar Bupati Laura kepada Pembawakabar.com belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Dia menerangkan, apa yang dibahas di Badan Anggaran DPRD hanya sedikit saja, termasuk beberapa saran dan masukan yang menjadi perhatian Pemerintah Nunukan sebagai bahan evaluasi untuk kedepan.

“Terakit dengan Pendapatan Daerah memang menjadi atensi kita di Pemerintah Kabupaten Nunukan dn Program-Program di beberapa OPD yang tidak dapat direalisasikan itu lebih kepada kondisi keuangan. OPD sebenarnya mau melakukan program itu, tetapi SPD yang tidak keluar dari keuangan, sehingga sangat berisiko karena nanti jika di paksakan akan berakibatkan utang,” kata Laura.

Laura juga mengakui Kabupaten Nunukan sejak awal menjabat, kabupaten Nunukan sudah bergelut dengan utang, tentu sebagai Pemimpin tidak ingin lagi ada tambahan utang.

“Jadi Nunukan memang sudah banyak utang sebenarnya dan kita sudah banyak pengalaman, sehingga untuk menindak lanjuti kegiatan atau program kita di pemerintah Daerah kita melihat dan memperhatikan kondisi keuangan, artinya ketika itu urgent apalagi kondisi saat ini covid-19 sehingga segala sesuatunya stracing anggaran fokus ke Covid-19, otomatis program-program yang kita anggap tidak urgent itu di tunda,” ujarnya. (*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan