Curi HP, Pria Ini Diamankan Polres Nunukan

NUNUKAN-Polres Nunukan melalui Polsek Nunukan berhasil mengamankan JE (44) warga Inhutani Jl. Radio RT. 02 Kelurahan Nunukan Utara, Jumat (17/03/2023) malam.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi humas AKP Siswati mengatakan, kejadian bermula pada hari Selasa tanggal 21 Februari 2023 sekira pukul 16.30 WITA, saat itu korban sedang berolahraga sore.

Lanjut Siswati, sebelum berolahraga korban memarkirkan sepeda motornya dan menyimpan 2 unit HP miliknya pada kantong sepeda motor kemudian pergi.

Beberapa saat korban teringat akan HP miliknya, sehingga korban kembali ke motor untuk mengambilnya. Namun 2 unit HP nya tersebut telah hilang.

“Korban mengalami kerugian hingga Rp.6.200.000,- (enam juta dua ratus ribu rupiah), dan korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian,”

“Dari hasil penyelidikan, dugaan pelaku pencurian berhasil kami identifikasi, dan kami UP saat melintas di Jl. Bhayangkara berikut dengan 2 unit HP milik korban yang masih dalam penguasaannya,” ungkapnya.

Untuk modus operandi, pelaku melakukan pencurian dengan cara memanfaatkan kelengahan korban yang menyimpan barang berharga berupa 2 unit HP di kantong sepeda motor.

“Usai mengambil 2 unit HP milik korban, pelaku menyimpannya terlebih dahulu hingga dirasa aman dan selanjutnya berupaya untuk menjual HP hasil pencurian dimaksud,” tutup Siswati. (Humas Polres Nunukan)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan