Nunukan-Sebanyak 158 Tabung Gas Elpiji diamankan satuan tugas (Satgas) LPG Nunukan dibantu Satuan Pamong Praja Nunukan di salah satu kios Mustaman yang berada di pasar Inhutani, Kabupaten Nunukan, Jumat (25/10/19).
Dari tabung yang diamankan 4 tabung berisi dan 154 tidak berisi.
Robby Nahak Serang, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Nunukan yang juga sebagai Ketua Satgas LPG mengatakan, Ini kita tangkap tangan karena ada bukti dan kita akan minta keterangan dari pengecer.
“Nanti kita telusuri dengan memanggil orangnya kita BAP, akan kita tanya dia ambil dimana, siapa, Tidak mungkin dia tidak tahu. Supaya kita tahu ini benang kusut nya dimana yang bermain,” katanya.
Robby menuturkan banyak yang mengatakan menjual Rp. 45 ribu dan ternyata benar.
“Tim ini turun bekerja baik dilingkup dataran administrasi sistem mekanisme, tapi hari ini tim turun untuk melihat secara langsung, apakah ada permasalahan dan apa penyebabnya, ternyata benar saya dapat harga 45.000. Kemudian yang menjual inikan harus berizin ternyata tidak berizin, intinya ada yang keliru dan harus di benahi,” ungkapnya.
Sementara tabung gas elpiji yang berhasil disita sementara diamankan digudang.
” Sementara kita amankan digudang, dan kita masih rahasiakan gudangnya,”tutur Robby. (**)