BNNK Nunukan Terima Laporan Penyalahgunaan Liquid Vape Diduga Mengandung Narkoba, 9 Pelajar Diamankan

NUNUKAN, 26 November 2025 — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan menerima laporan dari salah satu sekolah terkait dugaan penyalahgunaan liquid vape yang diduga mengandung zat narkotika. Sebanyak sembilan pelajar telah diamankan pihak sekolah dan diserahkan kepada BNNK Nunukan untuk penanganan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, S.H., M.H., mengatakan laporan awal diterima pada Senin, 24 November 2025. Guru sekolah tersebut melaporkan adanya beberapa siswa yang mengalami muntah dan pusing saat berada di dalam kelas.

Kronologi Kejadian

Laporan dimulai ketika pihak sekolah mengamankan sejumlah pelajar yang menunjukkan kondisi tidak normal. Petugas BNNK kemudian mendatangi sekolah untuk melakukan pengumpulan data serta wawancara awal. Dari pemeriksaan tersebut, seorang pelajar mengaku telah menggunakan liquid vape.

Atas inisiatif guru dan orang tua, delapan pelajar selanjutnya menjalani pemeriksaan urine menggunakan alat tes narkotika. Hasil tes menunjukkan adanya indikasi positif dua jenis zat, yaitu THC dan Benzodiazepine (Benzo) pada beberapa pelajar.

Pelajar Dipastikan sebagai Korban

Anton menegaskan bahwa seluruh pelajar yang diamankan diperlakukan sebagai korban penyalahgunaan narkotika.

“Pada saat diserahkan pihak sekolah, tidak ditemukan barang bukti berupa cairan vape. Kami berharap adanya bukti nyata agar upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika dapat semakin diperkuat, khususnya di kalangan pelajar,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa modus peredaran narkotika terus berkembang dan semakin sulit dikenali. Salah satunya adalah penggunaan liquid vape yang dirancang menyerupai produk legal.

“Zat synthetic cannabinoid sangat adiktif dan berbahaya. Ini menjadi perhatian serius karena sasarannya adalah anak-anak,” tegas Anton.

Asesmen dan Rehabilitasi

BNNK Nunukan memastikan seluruh pelajar akan menjalani asesmen lanjutan dengan melibatkan dokter dan psikolog untuk menentukan tingkat ketergantungan. Setelah asesmen, mereka akan diarahkan mengikuti program rehabilitasi baik rawat jalan maupun rawat inap.

Para pelajar juga telah dikembalikan kepada orang tua atau wali, namun tetap diwajibkan melakukan wajib lapor secara berkala ke BNNK Nunukan.

Komitmen BNNK Nunukan

BNNK menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika, terutama di wilayah perbatasan dan lingkungan sekolah.

Pihaknya juga mengimbau sekolah dan orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas serta barang bawaan anak-anak, serta segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.

BNNK Nunukan berkomitmen meningkatkan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat untuk memperketat pengawasan peredaran narkoba yang kini makin menyasar generasi muda.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *