Buka Peringatan HANI 2021, Ma’ruf Amin Minta Tindakan Tegas Bagi Sindikat Narkoba

NUNUKAN, Pembawakabar.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan mengikuti acara puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang di gelar BNN Republik Indonesia secara virtual, Senin (28/6).

Acara dibuka oleh wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dan dihadiri Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose, yang di ikuti seluruh BNN Provinsi dan Daerah.

Bacaan Lainnya

Di Kabupaten Nunukan, peringatan HANI dilaksanakan di lantai IV Kantor Bupati Nunukan yang di hadiri langsung Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah, Sekretaris Nunukan Serfianus, Kepala BNNK Nunukan Kompol Sunarto serta Kepala OPD dan Vertikal.

Peringatan HANI yang setiap tahunnya digelar untuk mengoptimalkan kerja sama untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya narkoba. Untuk kali ini peringatan HANI mengangkat tema, War on Drugs yang artinya Perang Melawan Narkoba di era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).

Dalam pidatonya, Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan, Perang melawan narkoba memerlukan sinergitas dan kerja sama di tingkat nasional, regional maupun internasional terutama dalam kegiatan penyelidikan dan tukar menukar informasi, serta operasi bersama.

H Hanafiah wakil Bupati Nunukan bersama beberapa pejabat termasuk Kepala BNNK Nunukan Kompol Sunarto saat menghadiri Peringatan HANI 2021 secara virtual di Kantor Bupati Nunukan.

Dia menyebutkan, berdasarkan data dan fakta yang terjadi, sebagian besar narkoba berasal dari luar negeri. Obat terlarang tersebut  diselundupkan dan dikendalikan oleh sindikat internasional bekerja sama dengan sindikat dalam negeri. Untuk itu, tindak hukum yang tegas sangat diperlukan agar peredaran narkoba lintas negara dan di dalam sebuah negara tidak dapat beroperasi lagi.

“Tindakan yang tegas, keras, dan terukur melalui upaya penegakan hukum sangat diperlukan, baik terhadap kasus narkotika itu sendiri maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyitaan aset untuk memiskinkan para pelaku dan sindikat narkoba, juga menjadi salah satu cara agar produksi dan peredaran narkoba tidak dapat beroperasi lagi,” Tegas Wapres.

Dengan aturan hukum yang berlaku, Wapres menjelaskan bahwa telah terdapat peraturan yang mengaturnya, di antaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 atau lebih dikenal dengan RAN P4GN.

“Peraturan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjalankan mandat konstitusi, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” ujarnya.

Agar peraturan-peraturan tersebut dapat diimplementasikan dengan optimal. Ma’aruf Amin menghimbau selain memerlukan kolaborasi dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, diperlukan juga partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat Indonesia.

“Kita perlu membangun dan melakukan investasi SDM (Sumber Daya Manusia) unggul dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam RAN P4GN. Tujuannya agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan narkotika, sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang sehat, cerdas, produktif, berdaya saing, berwawasan kebangsaan dan berakhlak mulia ,” imbau Wapres.

Sejalan dengan peningkatan partisipasi masyarakat tersebut, Wapres menilai bahwa masyarakat desa memiliki potensi dan kekuatan besar dalam melawan narkoba secara bersama-sama.

Untuk mengoptimalkan potensi ini, maka diperlukan desa dengan lingkungan yang kondusif, aman, serta layak bagi masyarakat untuk beraktifitas dan berkreasi, terutama untuk memenuhi kebutuhan keluarga untuk membesarkan anak-anak yang menjadi masa depan bangsa. Oleh karena itu, pada kesempatan yang sama, Wapres juga meresmikan program Desa Bersinar yang dicanangkan oleh Badan Narkotika Nasional.

“Berkenaan dengan program berkesinambungan dalam upaya implementasi RAN P4GN, maka pada hari ini, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya canangkan Program Desa Bersih Narkoba atau Desa Bersinar, Menuju Indonesia Bersih Narkoba atau Indonesia Bersinar,” tutur Wapres.

Menutup sambutannya, tak lupa Wapres berpesan, agar BNN sebagai leading sector (sektor pemimpin) dalam P4GN dapat melakukan langkah-langkah strategis dalam memperkuat intervensi ketahanan keluarga, mengintervensi daerah bahaya narkoba agar menjadi daerah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, meningkatkan penyediaan layanan rehabilitasi melalui intervensi berbasis masyarakat, serta memperkuat dan memperluas jejaring kerja sama pencegahan dan pemberantasan narkotika baik pada level dalam negeri, domestik, maupun internasional.

“Semoga Allah subhanahu wa ta’ala, Tuhan yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk-Nya dan meridai semua ikhtiar yang kita lakukan untuk kebaikan Indonesia,” pungkas Wapres.

Seperti yang di ketahui BNN telah melakukan secara optimal untuk pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Seperti yang disampaikan Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose diawal kegiatan, upaya-upaya yang telah dilakukan BNN dalam mengoptimalkan P4GN, di antaranya dengan melakukan tiga langkah strategis. Adapun ketiga langkah tersebut yaitu  soft power approach (pendekatan kekuasaan lunak) berupa aktivitas pencegahan, hard power approach (pendekatan kekuasaan tegas) berupa penegakkan hukum yang tegas dan terukur, serta smart power approach (pendekatan kekuasaan pintar) berupa pengoptimalan penggunaan teknologi informasi untuk memberantas narkotika.

“Sebagai bentuk sinergitas dengan menitikberatkan implementasi Rencana Aksi Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah, BNN telah melaksanakan tugas melalui langkah-langkah strategis,” papar Petrus. (*)

[jetpack-related-posts]