DPK Nunukan ANRI Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Statis dan Pemusnahan Arsip Pemkab Nunukan

Print Friendly, PDF & Email

NUNUKAN- Asisten Administrasi Umum, Syafarudin mewakili Bupati Nunukan secara resmi membuka kegiatan Bimtek Pengelolaan Arsip Statis dan Pemusnahan Arsip di Lingkungan Pemkab Nunukan.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nunukan bekerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang dihadiri Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Nunukan, Perwakilan OPD Nunukan, serta menghadirkan narasumber dari ANRI, Dimas Pratamayuda, Selasa (18/10).

Bacaan Lainnya

Pengelolaan arsip dan pemusnahan arsip merupakan tanggung jawab pimpinan perangkat daerah selaku pencipta arsip sesuai UU 43 Tahun 2009 tentang kearsipan dan PP 28 Tahun 2012 tentang pelaksanaan UU 43 Tahun 2009 menyebutkan bahwa penyelenggaraan kearsipan di tingkat Kabupaten/Kota merupakan tanggung jawab Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangan.

Untuk arsip statis yang dihasilkan oleh pencipta arsip memiliki nilai guna kesejahteraan, telah habis retensinya dan berketerangan dipermanenkan dan telah diverifikasi baik secara langsung atau tidak langsung oleh ANRI.

Sedangkan untuk pemusnahan arsip dilakukan terhadap arsip yang tidak memiliki nilai guna baik primer maupun sekunder, telah habis masa retensinya dan tidak ada PP yang melanggar dan tidak berkaitan dengan penyelesaian proses suatu perkara.

Pada kesempatan itu, Syafaruddin menyampaikan sambutan Bupati bahwa pengelolaan arsip yang baik adalah cerminan dari kemajuan sebuah bangsa.

“Semakin maju peradaban sebuah bangsa, maka akan semakin baik pula tata kelola dan penyimpanan arsip-arsip penting dan berharga yang dimiliki. Padahal, arsip yang terkelola dengan baik sangat dibutuhkan sebagai dokumen sejarah, sasar dari pengambilan keputusan-keputusan penting, serta menjadi bukti dan pertanggungjawaban dari seluruh kegiatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Syafaruddin mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan tata kelola arsip di kalangan Pemerintah belum maksimal, arsip yang berbentuk lembaran-lembaran yang membutuhkan tempat penyimpanan yang sangat besar. Arsip seperti itu akan terus bertambah sehingga ruang penyimpanan yang dimiliki menjadi sangat terbatas. Kemudian untuk mengatasi persoalan tersebut, arsip-arsip yang dirasa sudah tidak dibutuhkan biasanya akan dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Ternyata justru disinilah masalah itu sering kali muncul. Karena dasar dari pemusnahan arsip lebih bersifat subjektif, akhirnya tidak jarang arsip-arsip yang masih diperlukan ternyata ikut terbakar, sementara kita tidak memiliki salinannya sama sekali,” ujarnya.

Untuk mencegah agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali, maka dibutuhkan sebuah tata kelola dan manajemen arsip yang tertib dan teratur, sehingga untuk mengetahui dan memilih arsip-arsip yang mana saja yang bisa di musnahkan atau belum.

Maka dari itu Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan menyambut baik Bimtek kearsipan kali ini yang membahas tentang Tata cara pemusnahan dan pengelolaan arsip statis, sehingga dapat menambah wawasan dan pengetahuan kepada para operator atau pengelola arsip di masing-masing instansi. (Prokompim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *