TARAKAN – Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa menghadiri penyerahan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nunukan 2021, Selasa (10/5) di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara), Tarakan.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan penilaian yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah.
Pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan dilakukan berdasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), pengungkapan yang cukup, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Melalui sambutannya, Ketua DPRD Nunukan mengatakan, pada 2021 pemerintah Kabupaten Nunukan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD 2020 merupakan prestasi.
Di tahun 2022 ini Pemerintah Daerah Nunukan kembali berhasil meraih WTP menerima predikat WTP ke 7 kalinya berturut-turut atas LKPD 2021.
“Ini merupakan prestasi yang sangat memuaskan. Keberhasilan ini berkat hubungan kemitraan yang baik antara legislatif dan eksekutif Nunukan,”
”Kami berharap capaian tersebut agar dapat dipertahankan,” tambah Hj. Leppa.
Meski demikian, dengan pencapaian ini atas penilaian BPK RI, bukan berarti bahwa tidak ada permasalahan atas pengelolaan laporan keuangan daerah.
“Terdapat sejumlah rekomendasi BPK RI yang perlu pemerintah daerah tindaklanjuti, baik yang tertuang dalam rencana aksi maupun berupa tindak lanjut yang harus diselesaikan. Sesuai dengan tugas DPRD setelah menerima LKPD, paling lama 60 hari ke depan Pemda Nunukan sudah membahas LKPD menjadi Perda bersama DPRD,”tuturnya.
Dikesempatan tersebut, Hj. Leppa tak lupa mengucapkan terima kasih kepada BPK RI dan jajarannya atas bimbingan yang diberikan.
” Kami atas nama Pimpinan dan anggota DPRD mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Kaltara beserta jajarannya atas bimbingannya selama ini, akhir kata semoga Tuhan yang maha kuasa melindungi kita semua dalam menjalankan tugas Negara,” tutup Hj Leppa. (pubdokdprdnnk/Red)