DPRD Ingatkan Pemda KTT Berhati-Hati Dalam Melakukan Kebijakan

Print Friendly, PDF & Email

TANA TIDUNG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung mempertanyakan persoalan hak-hak mereka terkait penerimaan gaji yang hingga saat ini belum diterima.

Hal itu disoalkan Ketua DPRD Tana Tidung, Jamhari. Dikatakannya, Pihaknya telah mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk hati-hati dan tidak mengambil kebijakan yang strategis, termasuk terkait pembayaran pada pihak ketiga terkait proyek yang bersumber dari Bantuan Keuangan dari Provinsi.

Bacaan Lainnya

“Saat ini masa jabatan kepala daerah aktif hanya kurang lebih satu bulan lagi. Jangan dipaksakan, lebih baik menunggu kepala daerah baru yang akan dilantik bulan depan saja,” kata dia.

“Padahal, kami tahu, kas daerah sisa anggaran 2020 masih ada sisa kurang lebih 36 Milyar,” Sebut Jamhari.

Hal lainnya juga dipertanyakan Jamhari terkait rekrutmen tenaga kontrak yang dilakukan di beberapa OPD dan termasuk Rumah Sakit Umum Daerah yang dilakukan tanpa berkoordinasi dengan DPRD.

“Untuk itu, kami berharap OPD dan instansi terkait segera melakukan penundaan rekrutmen, karena Soal pekerjaan saat ini adalah isu sensitif, khususnya di masa Pandemi Covid-19. Pastinya kedepan kami akan memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan dan tidak menutup kemungkinan akan meminta proses itu dibatalkan dan ditata ulang sesuai kebutuhan,”tegas dia.

Disinggung tentang APBD 2021, Jamhari menuturkan, penting bagi DPRD untuk mengetahui bagaimana proses anggaran yang telah disahkan, sehingga selain kewajiban kerja, hak-hak pegawai dan termasuk kami sebagai anggota DPRD bisa segera dipenuhi.

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Bina Keuangan Daerah Nomor 903/5333/Keuda, maka dimasa persiapan APBD 2021 seperti saat ini, harusnya PPKD segera menerbitkan Surat Penyediaan Dana (SPD) sebagai dasar untuk melakukan pembayaran-pembayaran belanja prioritas yang mengikat dan wajib.

“Ini bila kita mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” sebut dia.

Jamhari pada prinsipnya ingin berjalan sebagaimana mestinya, yakni DPRD KTT hanya ingin proses pemerintahan berjalan normal, mengedepankan etika dan tentu harus selalu taat regulasi.

“Menjelang masa transisi kepala daerah bulan depan. Sebagai wakil rakyat, kita tentu berharap semua saling menjaga, dan mengedepankan kepentingan masyarakat banyak,” Terang Jahamri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *