
TARAKAN – Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat bersama sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah, khususnya terkait penataan ruang publik, fasilitas umum, sarana-prasarana, serta penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tengkayu, Kota Tarakan, Kamis (19/11/25).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Muddain, ST., dan dihadiri anggota DPRD dari Komisi I, III, dan IV. Hadir pula Kepala Seksi Pelayanan Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara, Fernando RL, serta Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu, Roswan.
Dalam forum tersebut, anggota DPRD menyoroti sejumlah persoalan fasilitas umum yang berada di bawah pengelolaan UPTD Pelabuhan Tengkayu. Mereka menilai berbagai permasalahan yang ada telah terjadi bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang optimal. Padahal, sebagai ikon transportasi antarpulau di Provinsi Kalimantan Utara, Pelabuhan Tengkayu diharapkan mampu memberikan kenyamanan, keamanan, serta tata kelola yang lebih baik bagi masyarakat dan pendatang.
Isu parkir juga menjadi salah satu pembahasan utama. DPRD menilai keberadaan kendaraan rental yang memenuhi area parkir SDF dapat menimbulkan kemacetan. Karena itu, diperlukan langkah penertiban yang tegas apabila kondisi tersebut mengganggu kelancaran aktivitas di kawasan pelabuhan.
Selain itu, para legislator juga menekankan urgensi relokasi PKL ke tempat yang lebih layak, aman, dan tidak menghambat aktivitas pelabuhan. Penataan ini dinilai penting untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib dan representatif.
Melalui rapat tersebut, DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya untuk mendorong pembenahan fasilitas umum dan penataan kawasan Pelabuhan Tengkayu demi kenyamanan dan ketertiban bersama. (hms)



