TARAKAN – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Muddain, ST, bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, mengadakan rapat kerja dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara dan BPJS Kesehatan Kaltara, pada Senin (25/11/24).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat BPJS Kesehatan Tarakan ini membahas berbagai isu terkait BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV DPRD Kaltara membahas permohonan persetujuan penambahan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk Pemda Kontribusi Provinsi Kalimantan Utara.
Tujuan dari langkah ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Kalimantan Utara mendapatkan jaminan sosial dan akses pelayanan kesehatan yang layak, sesuai dengan kebutuhan dasar mereka.
Rapat ini menjadi salah satu upaya untuk memperluas cakupan layanan kesehatan bagi masyarakat Kaltara, mengingat pentingnya BPJS Kesehatan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.(hms)