DPRD Nunukan Gelar Rapat Paripurna Panyampaian LKPJ Bupati Tahun 2019 

NUNUKAN-Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, bersama Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj Rahma Leppa  serta wakil Ketua H Irwan Sabri memimpin rapat Paripurna Ke -4 Masa Sidang II Tahun 2020. Dengan agenda Penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati akhir Tahun 2019, diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (13/4).

Dalam laporan yang dibacakan Sekretaris Daerah  (Sekda) Kabupaten Nunukan Serfianus membacakan beberapa poin penting yang dianggap berhasil dilakukan eksekutif sebagai realisasi penggunaan anggaran tahun  2019, yakni meningkatkan rating pelayanan publik khususnya pada Dinas Perizinan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sehingga mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI pada tahun 2019.

Bacaan Lainnya

Penggunaan anggaran yang transparan dan efektif menjadikan Kabupaten Nunukan masuk kategori zona hijau dengan pelayanan yang dinilai memuaskan masyarakat, patut disyukuri oleh masyarakat Kabupaten Nunukan karena beberapa poin berkaitan pelayanan kepada publik mampu dijalankan dengan maksimal oleh pemerintah daerah setempat.

Dalam LKPJ Bupati Nunukan disebutkan Serfianus, pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan pendapatan lain-lain yang sah ditargetkan sebesar Rp1,37 triliun namun terealisasi hanya Rp1,19 triliun hanya mencapai 86,70 persen dengan rincian pencapaian sumber pendapatan daerah Kabupaten Nunukan adalah PAD ditargetkan Rp111,37 miliar mampu direalisasikan Rp100,99 miliar atau mencapai 90,71 persen.

Dari dana Perimbangan, ditargetkan Rp. 948,06 miliar dengan realisasi Rp. 882,87 miliar atau mencapai 93,12 persen.

Kemudian disisi pendapatan lain-lain yang sah ditargetkan sebesar Rp. 314,46 miliar dan terealisasikan sebesar  Rp. 207,28 miliar mencapai 65,92 persen.

Belanja daerah ditahun 2019 yang terdiri dari belanja langsung maupun tidak langsung dianggarkan sebesar Rp. 1,38 triliun dan direalisasikan Rp. 1,17 triliun atau mencapai 84,71 persen, terang Serfianus.

Tambahnya,  Biaya tidak langsung dialokasikan sebesar Rp. 755.63 Miliar, dengan realisasi mencapai 94. 26 persen atau senilai Rp. 712, 25 Miliar. “Biaya tidak langsung belanja yang tidak terikat langsung dengan program kegiatan,”sebutnya.

Sementara biaya langsung dialokasikan sebesar Rp. 629.06 miliar dengan realisasi sebesar Rp. 460, 74 Miliar atau sebesar 73, 24 persen dengan membiayai kegiatan program belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta modal.

Serfianus menuturkan, untuk pembiayaan Daerah Netto merupakan penerimaan dikurangi jumlah pengeluaran. Pada tahun 2019 di target pembiayaan Netto sebesar Rp. 10,83 miliar dan berhasil direalisasikan 100 persen.  Pembiayaan daerah sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) ditahun 2018, dapat direalisasikan sebesar Rp. 13.83 Miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah untuk penyertaan modal investasi pada BUMD yaitu PDAM sebesar Rp3 miliar.

Di Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Nunukan pada 2018, sebesar  65.67 sedangkan ditahun 2019, Kata Serfianus ditargetkan 67,10 dan terealisasi sebesar 66,32 atau mencapai 98,84 persen. Dibandingkan pada 2018, otomatis IPM Kabupaten Nunukan mengalami peningkatan 0,75.

Melihat angka kemiskinan di Kabupaten Nunukan, ditahun 2018 sebesar 6.05 dibandingkan tahun 2019, Pemkab Nunukan menargetkan 5.80 dan terealisasi sebesar 6.11 atau mencapai 94. 66. Jika dibandingkan dari tahun 2018, tingkat kemiskinan mengalami sedikit peningkatan persentase.

Sementara, angka pengangguran terbuka di Kabupaten Nunukan pada 2018 mencapai 4.85 sedangkan tahun 2019 sebesar 3,90 persen atau mengalami penurunan sebesar 0,95 persen, artinya pemkab Nunukan berhasil menurunkan angka pengangguran.

Sama halnya, dipertumbuhan produk domestik regional Bruto mengalami peningkatan 0.49 persen jika dibandingkan ditahun 2018 sebesar 6.28 persen dan ditahun 2019 sebesar 6.77 persen.

Pendapatan per kapita penduduk di Kabupaten Nunukan juga mengalami peningkatan, jika dibandingkan pada tahun 2018 sebesar 111.7 juta sedangkan 2019 ditargetkan Rp. 109,060 juta dan terealisasi Rp. 112,06 juta  atau 112.06 persen artinya pemkab Nunukan mampu meningkatkan pendapatan perkapita sebesar  Rp. 9,39 juta.

Selanjutnya, LKPJ Bupati Tahun 2019 tersebut akan dibahas oleh DPRD sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dan akan disampaikan rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Daerah yang nantinya dipergunakan untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan di Tahun Anggaran berikutnya.

“Pencapaian pemkab Nunukan sangat bagus puas atas pencapaian yang telah dilakukan oleh eksekutif terkait penggunaan anggaran akhir tahun 2019 sangat baik,” Ujar Ketua Dprd Nunukan Hj Rahma Leppa.

Namun kata Dia, LKPJ Bupati nanti akan ada pembahasan lanjutan.” nanti ada pembahasan lanjutan karena inikan baru penyampaian,” demikian Hj Rahma Leppa. (OV)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan