NUNUKAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Kaltara, mengelar sidang paripurna dengan agenda persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2023, Senin (28/11).
Sidang Paripurna ke-7 masa persidangan I tahun 2022-2023 dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa, Wakil Ketua I, Saleh dan Wakil Ketua II, Burhanuddin dan dihadiri Bupati Nunukan, Anggota DPRD serta Forkompimda.
Sebelum pendatangan berita acara persetujuan Ranperda, Ketua DPRD mempersilahkan perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan membacakan laporan hasil pembahasan Ranperda APBD tahun 2023.
Dalam laporan Banggar yang dibacakan anggota DPRD, Andre Pratama menyampaikan, Raperda tentang APBD tahun 2023 ini adalah merupakan amanah Undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Undang-undang nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Undang-undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib DPRD provinsi kabupaten dan kota, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Kemudian, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah, Permendagri nomor 90 tahun 2019 contoh kepmendagri nomor 05 0 5 8 8 9 tahun 2021 tentang klasifikasi kodifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
selanjutnya, Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, Permendagri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2023.
“Sesuai tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, maka Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan melaporkan hal-hal yang berkenaan dengan kegiatan pembahasan terhadap Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023,”paparnya.
Pada laporan itu, Badan Anggaran DPRD Nunukan juga memberikan pemikiran dalam bentuk saran dan masukan untuk jajaran pemerintah daerah diantaranya:
1. Pemerintah daerah diharapkan agar pembangunan sarana dan prasarana khususnya pendidikan, serta memperhatikan asas pemerataan di seluruh Kecamatan wilayah Kabupaten Nunukan.
2. Dalam rangka penyusunan updating data kependudukan dan catatan sipil, pemerintah daerah diharapkan agar dapat mengakomodir anggaran pengadaan alat perekaman elektronik di setiap Kecamatan agar pendekatan pelayanan publik pada disdukcapil dapat berjalan secara efektif.
3. Pemerintah daerah sangat diharapkan agar memperhatikan Pelayanan Kesehatan baik di Puskesmas maupun Puskesmas Pembantu khususnya kawasan pedalaman di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan yang selama ini selalu dikeluhkan masyarakat karena seringnya kehabisan obat-obatan.
4. Sehubungan dengan tahun 2023 memasuki momentum tahapan pemilihan umum 2024, maka diharapkan pemerintah daerah untuk mempersiapkan anggaran yang lebih maksimal khususnya kepada pihak keamanan dalam kepanitiaan pemilihan umum.
5. Target PAD di tahun 2023 perlu dikoreksi ulang dari angka nilai yang sudah ada dalam rangka mendorong OPD terkait dalam memaksimalkan penarikan sumber-sumber pendapatan yang ada.
6. Mengakomodir anggaran Sekretariat DPRD terutama yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan alat kelengkapan DPRD, sehingga pelaksanaan program DPRD berjalan dengan baik Sinergi dan berbanding lurus dengan kegiatan pemerintah daerah.
7. Pemanfaatan anggaran dilakukan efek seefektif dan efisien mungkin agar lebih tepat guna dan tepat sasaran sehingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
8. Seluruh anggota banggar DPRD Kabupaten Nunukan setuju Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 untuk dapat disahkan.
Sementara Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Nunukan yang telah menyetujui Ranperda tentang APBD Kabupaten Nunukan tahun 2023. (**)