DPRD Nunukan Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih untuk Periode 2025-2030

NUNUKAN –Senin 10 Februari 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan dengan resmi mengumumkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih dalam Pilkada 2024. Dalam rapat paripurna yang digelar di ruang DPRD, H. Irwan Sabri, SE dan Hermanus, S.Sos ditetapkan sebagai pemenang, menggeser posisi bupati dan wakil bupati terpilih dari Pilkada 2020.

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah, ST, berserta Hj Andi Mariyati. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan partai pengusung, antara lain PDIP, PBB, dan Golkar, serta anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Nunukan, unsur Forkopimda, dan tokoh masyarakat setempat. Dalam pengumuman tersebut, Arpiah menegaskan bahwa semua proses mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, hal ini berpedoman pada Surat KPU Nunukan nomor 97/PL.02.7-SD/6503/2025 tertanggal 6 Februari 2025, yang menyatakan secara resmi pasangan calon terpilih hasil Pilkada serentak 2024. “Hasil Penetapan Pasangan Calon Terpilih ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Utara untuk memperoleh pengesahan,” jelas Arpiah.

Arpiah juga menekankan bahwa keberhasilan Pilkada 2024 ini tidak terlepas dari kontribusi seluruh warga Nunukan. Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menghargai dinamika demokrasi menjadi salah satu indikator positif, menunjukkan partisipasi aktif berbagai elemen masyarakat dalam menciptakan iklim politik yang kondusif.

Setelah pengumuman, pimpinan DPRD Nunukan bersama pasangan calon terpilih menandatangani berita acara sebagai bagian dari prosedur administrasi pelantikan H. Irwan Sabri, SE dan Hermanus, S.Sos sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nunukan untuk periode 2025-2030. Penandatanganan ini diharapkan menjadi simbol komitmen dalam menjalankan amanah rakyat dan membangun Kabupaten Nunukan ke arah yang lebih baik.(*)

[jetpack-related-posts]