DPUPR Nunukan Sosialisasikan Program BSRS, Ini Harapan Kades Binusan Bagi Penerima Bantuan

Print Friendly, PDF & Email

NUNUKAN-Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR)  Kabupaten Nunukan melakukan sosialisasi bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS) di Kantor Desa Binusan, Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (9/6).

Sosialisasi BSRS ini dihadiri langsung Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Eliasne, Kasi Perumahan juga sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Oktavianus, Kepala Desa Binusan Rudihartono dan 42 Kepala Keluarga Penerima bantuan Stimulan Rumah Swadaya.

Bacaan Lainnya
Penerima Bantuan Stimulan Rumah Swadaya, menghadiri rapat Sosialisasi BSRS.

Eliasne mengatakan, Sosisalisasi ini dilakukan dari program yang kita laksanakan, kebetulan program di PU ada yaitu peningkatan kualitas.

“Selain bantuan dari Kementerian langsung, kebetulan kami di DPUPR mendapatkan dan inilah bukti dari perjuangan kami. Jadi ini tujuannya adalah untuk mengurangi B Blok dari jumlah rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni,” kata Eliasne.

Memang kalau kita masih melihat, masih banyak yang membutuhkan, jadi kita bertahap dan ini kita lakukan bagi mereka yang sudah berkriteria. Untuk bantuan ini ada 42 unit rumah dengan total anggaran Rp. 1 miliar yang kita sendiri dari DPUPR Kabupaten Nunukan yang kelola.

“42 unit rumah ini dibagi tiga wialayah, untuk desa Induk 10 unit rumah, desa Binusan Dalam 15 unit dan desa Ujang Sei Fatimah 17 unit. Sementara kita masih tahap sosialisasi dan masih ada lagi tahapan-tahapan lainnya baru kemudian kita drop material,” Sebutnya.

Eliasnie menuturkan, untuk program ini ada masa tempohnya, dimana program BSRS berlangsung hingga bulan November 2021. Namun kita harus menjaga, jangan sampai sudah waktunya habis pembangunan belum selesai.

“Jadi kami lakukan ini untuk menjaga-jaga, makanya kami memberikan mereka target untuk 3 bulan.selanjut nanti kita akan bentuk kelompoknya dan menyelesaikan administrasi lalu lanjut tahap pembanguna, kemudian untuk dana Material Rp. 18,5 juta dan upah kerja Rp. 2,5 Juta,” katanya.

Sementara itu, Oktavianus Kasi Perumahan sekaligus PPTK program BSRS menambahkan dalam pencairan dana ini, kita akan bersurat ke Bank Kaltimtara dengan melampirkan SK Bupati tentang penetapan penerima bantuan, nanti akan di proses oleh bank tersebut seperti tahun sebelumnya.

Pembukaan rekening ini tanpa potongan dan bunga, jadi rekeningnya khusus. jadi ketika nanti ada upah tukang Rp. 2,5 juta yang akan ditarik nilainya bulat, kalau di rekening biasa ada potongan dan bunga, makanya harus rekening khusus.

“Untuk Pencarian upah tukang ini ada dua tahap, kalau progres pembangunan ini sudah mencapai 30 persen baru bisa mengajukan pencairan tahap I sebesar Rp. 1.250.000, ketika progres mencapai 100 persen baru bisa mengajukan pencairan tahap kedua sebesar Rp.1.250.000. yang masuk rekening hanya upah tukang saja, untuk material langsung dengan toko,” terangnya.

Dikesempatan itu,  Kepala Desa Binusan Rudihartono sangat berterima kasih atas bantuan stimulan rumah swadaya yang diberikan Pemerintah Daerah kepada warganya yang kurang mampu.

“Mewakili Masyarakat desa Binusan, kami sangat berterima kasih dengan bantuan Pemerintah Daerah untuk program bantuan stimulan rumah swadaya ini, tentu ini merupakan suatu bantuan yang sangat bermanfaat bagi warga kami yang membutuhkan,” ujarnya.

Dengan bantuan tersebut Rudi berharap Masyarakat yang menerima bantuan tersebut dapat memanfaatkan dan membangun tepat waktu.

“Harapan kami masyarakat manfaatkan sebaik-baiknya, karena bantuan Pemda ini sangat luar biasa,” pungkasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *