
NUNUKAN – Fraksi Partai NasDem menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring dalam wilayah Kabupaten Nunukan.
Dalam rapat paripurna DPRD Nunukan, Fraksi NasDem menegaskan bahwa pemekaran desa tidak semata-mata soal administrasi pemerintahan, tetapi merupakan langkah strategis untuk membuka ruang partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam proses pembangunan daerah, sejalan dengan semangat desentralisasi pemerintahan.
“Atas nama Fraksi Partai NasDem, kami menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan pandangan umum ini. Pemekaran desa harus menjadi momentum memperkuat pelayanan publik, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemerintahan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat,” disampaikan juru bicara Fraksi NasDem.
Fraksi NasDem menekankan lima aspek penting yang harus menjadi perhatian dalam pembentukan desa baru, yaitu:
1. Pelayanan Publik. Pemekaran desa diharapkan membuka akses pelayanan yang lebih cepat dan mudah bagi masyarakat.
2. Efektivitas dan Efisiensi Pemerintahan. Diperlukan kajian mendalam agar pembentukan desa benar-benar mampu meningkatkan kinerja pemerintahan di tingkat lokal.
3. Kesejahteraan Masyarakat. Pemekaran akan dianggap berhasil jika berdampak nyata terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat di wilayah tersebut.
4. Kedekatan Pemerintah dengan Rakyat. Dengan adanya desa baru, diharapkan masyarakat semakin dekat dengan pemerintah sehingga kebutuhan prioritas mereka lebih cepat terlayani.
5. Perencanaan dan Pengelolaan. Pemekaran desa harus dirancang secara matang agar mampu meningkatkan pemerataan pembangunan, efisiensi pelayanan, serta memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Lebih lanjut, Fraksi NasDem berharap agar Raperda yang nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah dapat benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat.
“Setiap kebijakan yang lahir dari peraturan ini diharapkan dapat mengaliri sawah para petani, hadir di kebun-kebun masyarakat, dan menghangatkan perahu para nelayan,” tegas Fraksi NasDem.
Sebagai penutup, Fraksi Partai NasDem menyatakan dukungan penuh terhadap Raperda Pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring untuk dibahas lebih lanjut hingga menjadi kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan. (*)



