Hasil Kinerja Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan Periode Januari Hingga Juli 2019

Pembawakabar.com, Nunukan (Kaltara) – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai salah sati instansi di bawah kementerian keuangan mempunyai tugas menyelengarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negra di bidang kepabeanan dan cukai sesuai peraturan perundang-undagan dengan fungsi utama sebagai trade (fasilitasi perdagangan untuk kelancaran arus barang dan menekan ekonomi biaya tinggi) Industri assistance (Memberikan dukungan kepada industri dalam negeri dengan menekan perdagangan Ilegal)Revenue Collector (Mengotimalakan penerimaan negara melalui penerimaan bea masuk dan pajak dalam rangka impor)Dan community Protector (Pencegahan terhadap masuknya barang-barang yang membahayakan keamanan negara, merusak kesehatan, meresahkan masyarakat dan mencegah masuknya barang yang tidak memenuhi standar) Jumat (09/08/2019).

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean c Nunukan sebagai instansi yang mengembang tugas dan fungsi utama tersebut terus berupaya menjalankan apa yang sudah diamanatkan undang-undang dengan terus berkordinasi dan bersinergi dengan pemkab nunukan, rekan-rekan TNI dan Polri (Satgas Pamtas, Kodim Nunukan, Lanal Nunukan, Polres Nunukan) rekan-rekan dari badan karantina dan imigrasi nunukan serta instansi terkait lainya.

Buah dari kerjasama dan sinergi yang terjalin selama semester satu (1) tahun 2019 ini adalah dengan terealisasinya target penerimaan dari sektor bea masuk, bea kelauar dan cukai yang dibebankan kepada kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tipe madya c nunukan yaitu selama periode 1 Januari 2019 hingga 31 Juli 2019 sebesar 6,234 Milyar rupiah (234,62% dari target tahunan yang dibebankan sebesar 2,657 milyar rupiah) tumbuh sebesar 171,88% dibandingkan periode yang sama di tahun 2018.

Capaian bea dan cukai nunukan dibidang pengawasan selama periode 1 januari hingga 31 juli 2019 berhasil melakukan 49 kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan potensi kerugian negara sebesar 3,706 milyar rupiah. Penindakan yang dilakukan oleh kantor Bea cukai Nunukan di tahun 2019 ini meningkat 53,12% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2018. Beberapa komoditi yang dilakukan penindakan adalah 6.279 (enam ribu dua ratus tujuh puluh sembilan) gram narkotika jenis sabu yang merupakan sinergi dengan BNN, Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur serta Satgas Marinir Nunukan, 2.065 (dua ribu enam puluh lima) lembar karpet illegal dari Malaysia, kosmetik, obat bahan kimia, 6.220 (enam ribuh dua ratus dua puluh) batang hasil Tembakau ilegal 26 pasang tanduk rusa dan 10 buah gading gajah, Bibit Tanaman, Minuman mengandung etil Alkohol, dan 199 karung balpres pakaian bekas yang merupakan pelimpahan perkara dari Satgas Pamtas Yonif raider 600/Modang.

Kepala Bea dan Cukai M. Solafudin menjelaskan menjalankan fungsi utama sebagai trade facilitator Fasilitasi dan Industrial Assistence, Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan melakukan asistensi dan bimbingan teknis kepada pelaku usaha di wilayah Kabupaten Nunukan yang berminat melakukan impor supaya menjadi lebih tenang dalam berusaha dan menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat bahwa legal itu mudah.

“untuk menunjang kemajuan dan kemandirian perekonomian, perindustrian dan perdangangan khususnya di wilayah perbatasan, Kantor Bea dan Cukai Nunukan memfasilitasi pendirian Gudang Berikat dan pusat logistik berikat dengan memberikan kemudahan bagi kalangan usaha dalam penerbitan perijinan fasilitas tersebut.”jelasnya M. Solafudin.

Ia juga menambahkan capaian tersebut tentunya merupakan hasil sinergi kelembagaan kantor Pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan dengan Kanwail DJP Kaltimra, dalam skema kerjasama joint analysis, jonit investigation, dan joint operation, Pemerintah daerah Kabupaten Nunukan dalam rangka persiapan pembagunan Pos Lintas Batas Negara di wilayah Kabupaten Nunukan dan pemanfaatan fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai, Kerjasama pemberantasan Narkotika dengan Kepolisian Resor Nunukan, BNNK Nunukan, TNI dan APH lainya dan juga kerja sama CIQ-S Border Management (Custom , Imigration, Quarantine, Security) dan skema kerjasama dengan instansi lainya.(Anto)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan