
Malinau, Pembawakabar.com – Seluruh desa di Kecamatan Malinau Utara melaksanakan kegiatan kerja bakti serempak bertajuk “Keramat” (Kerja Bakti Serempak Kecamatan Malinau Utara), Jumat (24/4/2026).
Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta partisipasi aktif masyarakat di masing-masing wilayah. Pelaksanaan kerja bakti tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Malinau Nomor 11 Tahun 2026 tentang Himbauan Kerja Bakti dan Gotong Royong Warga Rukun Tetangga (RT).
Dalam edaran tersebut, pemerintah daerah mendorong seluruh elemen desa, mulai dari kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus RT hingga lembaga kemasyarakatan untuk kembali mengaktifkan budaya gotong royong di lingkungan masing-masing.
Selain bertujuan menjaga kebersihan lingkungan, kegiatan ini juga menjadi upaya memperkuat partisipasi dan kebersamaan masyarakat. Pemerintah desa diwajibkan menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan serta melaporkannya secara berkala kepada camat, termasuk melampirkan dokumentasi dan daftar hadir sebagai bukti keterlibatan warga.
Melalui kegiatan kerja bakti serentak ini, diharapkan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat dapat terus tumbuh dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan desa yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.(**)



