
TANJUNG SELOR – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alimuddin, ST, menghadiri kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Tanjung Selor, Selasa malam (16/12/25). Anugerah ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada badan publik yang berkomitmen dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Dalam kesempatan tersebut, Alimuddin menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini menjadi momentum untuk terus mendorong badan publik agar semakin transparan dan akuntabel dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban badan publik, tetapi juga hak masyarakat yang harus dipenuhi secara maksimal.
“Melalui transparansi dan keterbukaan informasi, kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat terus meningkat, sekaligus mendorong kualitas pelayanan informasi publik yang lebih baik,” tambahnya.
Tahun ini, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik mengusung tema “Keterbukaan Informasi Publik Menciptakan Kualitas Layanan Informasi Publik yang Baik”. Tema tersebut menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Alimuddin juga mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara atas konsistensinya dalam mendorong badan publik untuk patuh terhadap prinsip keterbukaan informasi demi pelayanan publik yang optimal. (hms)



