Lagi, BP3TKI Nunukan Menerima 119 TKI dari Malaysia

NUNUKAN- Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan kembali menerima 119 Tenaga Kerja Indonesia yang bermasalah, Kamis (12/12/19).

Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Nunukan, Arbain menuturkan, kita kembali menerima tenaga kerja Indonesia sebanyak 119 orang, dintaranya, 108 Laki-laki Dewasa dan 11 Orang perempuan dewasa.

Disebutkan Arbain, Data yang kami terima Kasus narkoba sebanyak 33 orang, Kriminal 8 orang, 12 Overstayy atau tinggal lebih lama dan kasus ilegal sebanyak 66 orang.

Kita akan data mereka di Rusunawa, nanti setelah pendataan baru kita mengetahui yang ingin kembali ke Kampung halaman, bekerja di Nunukan atau kembali ke Malaysia, tetapi harus mengikuti prosedural yang baik. Khususnya bagi yang ingin bekerja di Nunukan, penjaminnya harus memberikan data perusahaan.

“Bagi mereka yang sudah tidak ada penjamin bekerja di Nunukan, akan kita pulangkan ke kampung halamannya dengan biaya Negara, kecuali yang ingin kembali bekerja di Malaysia akan kita serahkan ke PPTKIS untuk dibuatkan dokumen, karena disitu juga sudah banyak job order yang menunggu,”Tukasnya. (PK-1)

[jetpack-related-posts]