Lapas Nunukan Berikan Remisi Kepada 904 WBP, 2 Diantaranya Langsung Bebas


NUNUKAN-Sebanyak 904 Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan menerima remisi Hari Kemerdekaan RI ke 78 tahun.

Dari jumlah 904 warga binaan, dan 2 WBP diantarnya langsung bebas.

Bacaan Lainnya

Kepala Lapas Nunukan I Wayan Nurasta Wibawa menuturkan, dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun ini, kami mengusulkan 904 orang WBP untuk mendapatkan remisi.

“Awalnya kita mengusulkan 839 orang, tetapi beberapa hari kemudian kita tambah lagi menjadi 904 orang. Dan semua yang kita usulkan dari 904 orang ini disetujui dan SK nya sudah keluar yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati,”ujar I Wayan, usai menyerahkan secara simbolis kepada warga binaan yang menerima remis, Kamis (17/8).

Wayan menyebutkan, remisi Hari Kemerdekaan RI tahun ini mayoritas kasus narkoba, dan yang langsung bebas ada dua orang dengan kasus kriminal umum.

“Jadi yang menerima RK2 hanya dua orang, sedangkan RK1 902 orang, artinya dari 1.123 WBP hanya berkurang dua orang saja, namun mudah-mudahan berikutnya banyak yang akan bebas dengan remisi ini,”jelasnya.

Dikatakannya, jumlah WBP saat ini merupakan tahanan Nunukan dan titipan. “Lapas Tarakan sudah full sehingga tahanan Bulungan dan Tanjung Selor dititipkan di sini, baru-baru ini kita dapat kiriman 19 orang dengan kasus narkoba,”katanya.

Menurutnya, dengan kekurangan pegawai memang menjadi masalah yang sudah klasik, dan hingga saat ini belum ada solusinya.

“Solusi yang paling efektif adalah bagaimana kita meningkatkan dan memacu semangat petugas di sini yang berjumlah 77 orang untuk bisa bertugas dengan baik, kalau fasilitas cctv sudah banyak di semua titik. Untuk idealnya petugas yang harus ditambah 100 lagi,” tuturnya.

Sementara Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah mengucapkan selamat bagi 2 warga binaan yang mendapat remisi hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 tahun ini.

“Kita patut bersyukur di Hari Kemerdekaan RI ke-78 tahun ini ada remisi untuk warga binaan, baik warga Nunukan maupun warga binaan yang dari luar. Remisi ini tentunya mengurangi masa tahanan mereka dan tentu mereka juga memiliki semangat untuk cepat keluar. Ini juga memberikan spirit bagi mereka untuk memperbaiki perilaku mereka selama di dalam lapas,”

“Kalau mereka secepatnya keluar tentu memberi dampak bagi keluarga mereka yang memberikan kabar gembira tersendiri. Kita menyampaikan ucapan terima kasih dengan pemberian remisi itu, karena mereka akan cepat keluar dan mengurus diri serta keluarganya. Selama ini juga mereka dibina di lapas untuk keterampilan, moralitas, sehingga apa yang mereka pernah lakukan tidak akan terulang dan menjadi manusia yang seutuhnya di lingkungan masyarakat kita,” Singkat Wabup Hanafiah. (*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan