Lawan Petugas, Pelaku Curat di Beri Hadiah Timah Panas

NUNUKAN-Jajaran Satreskrim Polsek Sebatik Timur kembali mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Jumat 9 April 2021 sekira pukul 03.00 wita di jembatan Pasar Rt. 03 Desa Sungai Pancang, Sebatik.

Pelaku berinisial S alias A (29) warga Sebatik ini melakukan aksi pencurian disebuah rumah warga yang ditinggal pergi.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Sebatik Timur Iptu Muhammad Khomaini mengatakan, kita mendapatkan laporan dan korban rumahnya dimasuki pencuri, dengan kondisi isi rumahnya yang sudah berhamburan.

“Rumah korban berdiding dari terpal, jadi pelaku ini masuk dengan merobek dinding rumah korban,” ujar Kapolsek Sebatik Timur.

Menurut keterangan korban, kata Iptu Khomaini, korban kehilangan 1 unit mesin genset, Pisau, gunting, celana jeans dan sepatu bermerek juga kipas dan As dompeng, pada Kamis 8 april 2021.

” Atas laporan ini kita langsung bertindak cepat mencari pelaku melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang berada di rumahnya yang  di Jalan Jembatan Pasar Rt.03 Desa Sungai Pancang. Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya dengan melakukan aksinya seorang diri,” tutur Khomaini.

Adapun hasil curian tersebut, pelaku menyembunyikan di atas plafon rumahnya.

“Nah pas kita lagi pengembangan, mencari barang bukti lainnya pelaku sempat melakukan perlawanan dengan pisau lipat yang di curinya, saat hendak melarikan diri kita berikan hadiah timah panas di betis kiri,” kata Kapolsek.

Pelaku sudah kita bawa ke puskesmas untuk mengobati luka tembakan, dan kita kenakan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 5 Kuhp dengan Hukuman 7 Tahun Penjara.

” Untuk kerugian korban mencapai Rp. 3.250. 000, pelaku sementara kita amankan di polsek,” pungkas Iptu Muhammad Khomaini(*)

Dengarkan Kami di Aplikasi Solatafm Nunukan